Labuhanbatu Selatan, RK - Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dipergunakan untuk pe...
Labuhanbatu Selatan, RK - Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa. Namun ketika Kepala Desa (Kades) menggunakannya diluar ketentuan yang berlaku, bisa jadi jeruji besilah tempat mereka.
Transparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
Tapi tidak dengan apa yang dicontohkan oleh Pj. Kepala Desa (Kades) Desa Rintis, kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) H. Saristo. ketika dikonfirmasi oleh awak media, terkait beberapa hal Sub.bidang penggunaan dana desa yang sudah realisasi dananya dan sudah dibelanjakan ditahun 2022 ini ia tidak bisa menjelaskan kemana saja sisa penggunaan dana desa tersebut dipergunakan. Terus kemudian ia menyarankan supaya lebih jelas tanyakan saja ke Sekdesnya (Sekretaris Desa).
Selanjutnya demi kepentingan untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan yang akurat dan lengkap, awak media/ tim menjumpai Sekdes Desa Rintis pak Jurianto dikantornya. ketika dikonfirmasi pak Sekdes, Rabu (28/9) Sekdes tersebut malah terkesan tertutup. Jurianto mengatakan" saya bukan tidak mau transparan bang, cuman penanggung jawab penggunaan anggaran kan pak kades, takutnya saya bersalahan" terang pak sekdes tersebut. Terus ia menambahkan lagi "kita tunggulah pak pj. Kades datang ya bang, supaya lebih enak", katanya.
Namun ketika ditunggu hingga berjam jam lamanya, pj kades tersebut tidak nongol nongol walaupun sudah berkali kali dihubungi melalui telepon selular. Selanjutnya sekdes Jurianto mencoba menghubungi pj. Kades, tapi jawaban Pj. Kades tersebut sungguh miris. Pj. Kades mengatakan "coba minta sama bendahara uang Rp. 50.000 berikan sama wartawan itu, karena saya tidak bisa datang kekantor" ucap Pj. Kades. Mendengar jawaban Pj. Kades tersebut awak mediapun langsung pamit dari kantor desa tersebut tanpa memperdulikan lagi apa bahasa Pj. Kades dan Sekdes tersebut. (sorta)
COMMENTS