Muara Enim,Radarkrimal.com Di kutif dari pemberitaan Faktamuaraenim.com dan Sumsel.press bulan Desember 2022 bahwa sebanyak 40.000 ekor ikan...
Muara Enim,Radarkrimal.com
Di kutif dari pemberitaan Faktamuaraenim.com dan Sumsel.press bulan Desember 2022 bahwa sebanyak 40.000 ekor ikan terdiri dari jenis jelawat, baung, tembakang dan ikan nilem atau ikan Palau dilepas kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim bersama Kepala Desa Tanjung Lalang hari Jum'at tanggal 09/12/2022 di Lubuk Pendayanan dan Pangkalan Pasir Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya di kutif dari INFODESAKU Sebanyak 40.000 benih ikan di tabur di tebat kute pedalam Desa Palak Tanah Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim Rabu (14/12/2022).
Pada kedua berita tersebut pengiat anti korupsi Muara Enim Ary Asnawi alias Awi Sosmed menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah bibit ikan pada gambar berita tersebut.
Diterangkannya bahwa pada pemberitaan penyebaran bibit ikan di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung berdasarkan gambar terdapat kurang dari 20 kantong bibit, begitu juga benih yang di tabur di tebat kute Desa Palak Tanah Kecamatan SDT sama persis kurang dari 20 kantong benih.
Berdasarkan fhoto tersebut Awi menduga telah terjadi pembohongan publik, SPJ yang tidak sesuai pada kegiatan tersebut " jumlah kantong bibit tidak lebih 20 kantong jika kalikan 1000 bibit perkantong maka tidak sampai angka 40.000, itu pun harus bibit ikan ukuran kecil, dimana logikanya " ujarnya Selasa (10/01/2023) kepada Radarkriminal.com.
Berdasarkan kejadian tersebut Awi meminta APH harus segera memanggil Kepala Dinas Perikanan Muara Enim guna di mintai keterangan, sebab tidak hanya penyebaran benih ikan, tetapi juga bantuan bibit ikan untuk masyarakat di komandoi juga oleh Dinas Perikanan Muara Enim yang rentan di korupsi.
Sementara itu setelah di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (10/01/2023) Kepala Dinas Perikanan Muara Enim Muftih, sampai dengan berita ini di turunkan belum membalas konfirmasi.Syerin
COMMENTS