Belitung Timur,radarkriminal.com Musyawarah antara nelayan dan penambang di Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, berakhi...
Belitung Timur,radarkriminal.com
Musyawarah antara nelayan dan penambang di Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, berakhir sepakat.
Kesepakatan musyawarah yakni pihak nelayan Desa Lalang tidak keberatan asal para menambang hanya melakukan penambangan tidak pada perairan pantai.
Musyawarah dilaksanakan di warkop Hamka, Sabtu (4/2/2023) pagi, dihadiri Kepala Desa Lalang Muhammad, Perwakilan CV ALDO Novri, Dukun Lalang Hamka, Kapolsek Manggar Iptu Maman Sulisman, SH, para penambang, dan para nelayan.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan antara pihak Nelayan dan pihak Penambang serta CV. Aldo terkait kegiatan penambangan timah di wilayah IUP PT TIMAH, Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.
dikemudian hari, silahkan pihak desa, nelayan dan penambang mengawasi dan saling menjaga,” sebut Iptu Maman Sulisman, SH.
“Kami Pihak Polsek berharap kepala desa, masyarakat seluruh Desa Lalang Kecamatan Manggar dapat menciptakan situasi yang kondusif jangan melakukan hal – hal yang melanggar aturan dan melawan hukum,” imbau Kapolsek Manggar.
“Ketua Kelompok masing – masing untuk menjaga anggotanya masing – masing sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari,” tambahnya.
Akhir penyampaian, Kapolsek berpesan, agar kesepakatan yang telah disepakati tidak dilanggar yang berpotensi konflik dikemudian hari, ia secara pribadi meminta tolong untuk saling menjaga satu sama lain.
Sekedar diketahui, adapun hasil pertemuan antara pihak Nelayan dan Pihak Desa sebagai berikut :
1). Para Penambang diperbolehkan melakukan tambang di pesisir Pantai Desa Lalang Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim sesuai dengan IUP PT Timah.
2). Apabila terjadinya pelanggaran oleh pihak penambang maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan tambang dilokasi tersebut lagi.
3). Tidak ada para Penambang yang melakukan tambang di lokasi Hutan Lindung Pantai, lokasi yang dimiliki oleh orang lain.
4). Tidak ada penambang yang melakukan kegiatan tambang pada malam hari sesuai dengan kesepakatan yang ada. (Chev88
melakukan silaturahmi antara penambang dan Nelayan, yang masih berada di satu wilayah dengan kepentingan hidup masing – masing, dengan mengutamakan aturan-aturan yang telah di tentukan,” tutur Kades Lalang Muhammad.
Sebelumnya, telah dilakukan mediasi terkait permasalahan ini, dengan kesepakatan yang harus ditaati satu sama lain.
“Dengan harapan agar masyarakat Desa Lalang dapat saling menghargai antara pihak Nelayan dan Pihak Penambang, sehingga tidak terjadinya konflik kedepannya,” kata Kades.
Perwakilan penambang menyetujui permintaan nelayan. Nelayan meminta agar para penambang tidak melewati jalur tempat pencarian ikan ( Pantai Lalang ) yang dapat mengganggu ekosistem laut di wilayah Beltim.
“Nelayan memberikan izin kepada para penambang dengan batas – batas yang telah disepakati bersama di kantor Desa Lalang yang lalu. Beberapa waktu lalu adanya penyampaian dari Pihak PT Timah menegaskan agar tidak adanya penambang yang melakukan tambang melewati jalur pantai yang telah ditentukan dan merupakan langkah seadil – adilnya,” jelas salah satu penambang
Sementara itu, Kapolsek Manggar Iptu Maman Sulisman, SH mengutarakan, dirinya hadir disini dalam menjaga kamtibmas secara umum, mengiginkan situasi wilayah manggar kondusif dan pihak Polsek tidak memihak-mihak dalam hal ini.
“Bersyukurnya adanya CV. Aldo, sehingga dapat menyepakati aturan –ko aturan yang ada, batas – batas yang telah disepakati. Sehingga tidak timbul masalah hukum dikemudian hari, silahkan pihak desa,( Lendra Gunawan )
COMMENTS