Bangka, Radar Kriminal Terpantau adanya aktifitas pertambangan timah diduga ilegal yang berjarak ± 30 meter dari jalan raya Sungailiat -Bel...
Bangka, Radar Kriminal
Terpantau adanya aktifitas pertambangan timah diduga ilegal yang berjarak ± 30 meter dari jalan raya Sungailiat -Belinyu yang merupakan jalan nasional di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (22/3/2023).
Tambang tersebut beroperasi dekat dengan Pemukiman, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Jembatan Sinar Jaya, Sungailiat.
Tampak excavator merk Sany berwarna kuning ikut membantu menggali kolong yang ditutupi oleh terpal yang berwarna hitam itu.
Saat ditemui awak media, ada seseorang yang berinisial DA mengaku sebagai pengganti AB selaku pemilik tambang tersebut.
"Nama saya DA. Saya pengganti AB disini," Ujar DA kepada awak media.
Kemudian dilakukanlah konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya terkait adanya aktifitas tersebut, namun belum ada jawaban sampai dengan diturunkannya berita ini.
Namun ketika saat dikonfirmasi kepada Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Djoko Julianto, Ia memberikan jawaban singkat.
"Terimakasih infonya," Jawab Kombes Pol Djoko Julianto melalui pesan singkat WhatsApp.
Konfirmasi kepada Kasat Pol-PP Kab. Bangka Tony Marza, Ia malah menanyakan apakah tambang tersebut kembali beraktifitas.
"Sudah mulai lagi ya ? Kemaren kan sudah berhenti," Tanya Tony kepada awak media.
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait agar dapat menindak aktifitas pertambangan diduga ilegal tersebut, sesuai dengan yang pernah di instruksikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya agar tidak segan menindak aktifitas pertambangan ilegal dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.[And/Iv].
COMMENTS