Labuhan Batu, Radar Kriminal Persoalan mark up,piktif dan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dana desa bukan hal baru, bahkan sudah ada be...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Persoalan mark up,piktif dan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dana desa bukan hal baru, bahkan sudah ada beberapa kepala desa tersandung hukum dan menjadi tahanan pihak kejaksaan atas tindakan penyalahgunaan kewenangan dan dana pengelolaan dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kemungkinan, dugaan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa dan kewenangannya di lakukan juga oleh pejabat pemerintahan desa(pemdes)kepala desa tanjung medan kecamatan bilah barat Kabupaten labuhan batu provinsi sumatera utara.
Pejabat/pj kepala Desa tanjung medan saat itu darliana br. Rambe yang menjabat sejak bulan agustus 2021 hingga november tahun 2022, terlihat banyak terdapat kejanggalan dalam setiap pengerjaan pengadaan yang mengunakan dana desa.
Contohnya adalah program ketahanan pangan tahun 2022 untuk pengadaan program ternak, pelestarian hutan milik desa dan beberapa pelatihan diduga tidak ada kegiatannya.Menurut data sumber yang dipercaya pengajuan dana desa tahap kedua bulan oktober 2022 dana untuk itu semua sudah realisasi ke kas desa,namun pantauan wartawan dilapangan ada beberapa pengadaannya tidak dilaksanakan.
Ketika dikonfirmasi mantan pj kades tersebut melalui pesan whass App tidak mau membalas serta mengangkat handhpone. Laen halnya keterangan bendahara Desa tanjung medan Sdra.Ahmad sofyan beliau mengatakan"itu memang dianggarkan bang,tapi tidak kami ambil dananya"terangnya melalui Whass App senin 18/4/2023.
Saat kades terpilih tanjung medan yang sekarang, ketika dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan tahun 2022 juga terkesan tertutup. Padahal saat pencairan dana desa tahun 2022 tahap ketiga tgl 28/12/2022,Kades terpilih ali barta tambunan beliaulah yang menerima.Saat dikonfir kegiatan apa yang dilaksanakan sama beliau terkait dana yang sudah dicairkannya sampai berita ini terbit kades tersebut tak mau merespon atau membalasnya.
Padahal harapan kita jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud. Namun, sayangnya, peningkatan alokasi dana desa ternyata malah diiringi peningkatan korupsi.(sorta)
COMMENTS