Simalungun, RK Melayani dengan setulus hati adalah slogan pada Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Slogan yang terkesan menggambarkan humanisny...
Simalungun, RK
Melayani dengan setulus hati adalah slogan pada Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Slogan yang terkesan menggambarkan humanisnya pelayanan kepada nasabah Bank terbesar milik pemerintah itu diduga hanya isapan jempol belaka.
Pasalnya, salah seorang nasabah BRI Unit Perdagangan, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun berharap agar Sertifikat tanah yang dijadikan sebagai Agunan pinjaman pada Bank Milik Pemerintah itu dikembalikan padanya. Mirisnya, meski berulang kali diminta manajemen BRI Unit perdagangan belum memberikan tanda - tanda akan mengembalikan sertifikat tanah agunan tersebut.
Sekira tahun 2020 lalu, salah seorang warga Desa/Nagori Sidotani, kecamatan Bandar bernama Sukandar mengajukan pinjaman sebesar Rp. 20 Juta kepada pihak BRI Unit perdagangan.
" Pinjaman itu sudah lunas akhir 2022 lalu, tapi sertifikat tanah saya tidak dikembalikan sama pihak BRI unit perdagangan," sebut Sukandar, Selasa (12/04/2023).
Meski dirinya sudah berulangkali menemui pihak manajemen BRI untuk meminta sertifikat dan mengajukan solusi, nampaknya pihak BRI unit perdagangan seperti tidak punya itikat baik untuk mengembalikan sertifikat tanah miliknya.
" Jika memang sertifikat itu hilang, biarlah saya buat ulang lagi, tapi tolonglah saya dibantu untuk biayanya, atau alternatif lain saya dibolehkan untuk mengajukan pinjaman lagi," ungkap Sukandar.
Sukandar menjelaskan, pernah beberapa waktu yang lalu dirinya di telpon oleh seseorang yang mengaku dari pihak BRI unit perdagangan, dalam percakapan Via sambungan seluler itu orang tersebut hanya bertanya alamat tempat tinggal , dan berjanji akan datang berkunjung kerumah Sukandar.
“ Sampai saat ini belum ada tanda - tanda dari BRI unit perdagangan akan mengembalikan agunan sertifikat tanah milik saya,” terang Sukandar kesal.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, pihak manajemen BRI unit perdagangan belum dapat dikonfirmasi terkait belum dikembalikannya sertifikat tanah nasabah atas nama Sukandar.
(Triono)
COMMENTS