Labuhanbatu Selatan,RK Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali amankan bandar Narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum Polres Labu...
Labuhanbatu Selatan,RK
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali amankan bandar Narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan tepatnya di Dusun Cikampak pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo SH.MH di Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Selasa (16/05/2023).
Menurut keterangan Kapolres, penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat bahwa dijalan lintas Dusun Cikampak pekan Desa Aek Batu maraknya peredaran Narkotika jenis sabu.
"Adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba didaerah tersebut , Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. CATUR SUNGKOWO, S.H.,M.H,
Selanjutnya, memerintahkan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP.E.R.Ginting ,S.H bersama Kanit Idik II Aiptu.Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023.
Kemudian, sekira pukul 16.00 wib datang melintas seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King tanpa plat dan langsung dihentikan dan digeledah.
Dia mengaku bernama RS alias Roby (lk/17 tahun) warga Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan ditemukan ditangan kanannya satu plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram".ungkap Kapolres AKBP.Catur Sungkowo, S.H.,M.H.
Lalu, dilakukan introgasi secara intensif dan tersangka mengaku bahwa dia disuruh oleh seseorang bernama LYAS alias Yulio warga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka , Tim berhasil mengamankan tersangka LYAS alias Yulio dirumahnya didampingi oleh Kepala Dusun Bambang Wijaya Tambunan.
Lanjut, dari tangan tersangka turut diamankan satu bungkus plastik berisi 13 plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 3,71 gram , satu unit Handphone Nokia warna hitam , satu unit handphone Android Oppo warna hitam , satu buah dompet warna hitam berisi yang Rp.150.000 , satu unit brankas berisi satu unit timbangan elektrik , satu bungkus plastik klip kosong , satu buah sekop terbuat dari pipet dan satu bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang didapati dikantong celana depan".lanjut Kapolres.
Selanjutnya, Team membawa para pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya".pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo,S.H.,M.H.
(Za.Lase)
COMMENTS