Belitung,radarkriminal.con 03/06/2023 Awak media Mendapatkan langsung informasi Dari Tim Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusa...
Belitung,radarkriminal.con
03/06/2023 Awak media Mendapatkan langsung informasi Dari Tim Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusantara ( BIN ) Humas Dan Jajarannya LSM BIN BABEL ( M.Naim.S ) .
Memohon Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Babel khususnya Belitung Menindak Keras Penyalahgunaan BBM ,Khususnya Mafianya " Dan Mafia Tanah Yang Sudah merajalela di Babel Belitung.
1. BBM Penimbunan,Dan penyalahgunaannya Yang jelas Melanggar Aturan " Di Duga JP Jalan Sudirman Air Raya Penimbunan Di Dalam Pingguin Siluman ' PN Jalan Kayu Manis Dugaan Penimbunan Gas Melon 3 kg bersubsidi Belum Ada Tindakan Dari ( APH ) Aparat Penegak Hukum Belitung .
Menurut UUD di dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar .
2 . Mafia Tanah Desa Juru Sebrang , Batu Itam Sijuk Di Duga Banyak Lahan Kawasan negara yang Telah di alihkan sertifikat dan beberapa wilayah sehingga Lahan yang memasuki Kawasan Negara Bisa Dan berani mereka melakukan yang jelas Melanggar Hukum .
Menurut UUD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Tetapi KPHL BELANTU MENDANAU Ketika Mau Di minta Kejelasan informasi Selalu menghindar Dari Awak media" Tidak Bisa Memberikan Komentar Apapun Dan Tidak Ada penindakannya'ujar ( M.Naim.S ) Humas LSM BIN.
Tim Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusantara ( BIN ) Akan menindaklanjuti Petinggi Hukum Dan Akan Menyurati ' Meminta kepada Gakkum kementerian Dan Mabes Polri Menurunkan Tim Ujar Humas DPW LSM BIN BABEL M.Naim.S Dan Jajarannya.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS