Belitung,Radarkriminal.com 27/07/2023 Awak Media Langsung menemukan Hasil Data Terbaru yang Di Dapat Langsung Di Lapangan 24/07/2023 Membal...
Belitung,Radarkriminal.com
27/07/2023 Awak Media Langsung menemukan Hasil Data Terbaru yang Di Dapat Langsung Di Lapangan 24/07/2023 Membalong Pantauan Di Lapangan 26/07/2023 Menemukan Di Lokasi Alat Berat Yang Sedang Beroperasi Di Duga Menghantam Kawasan Negara Di Lahan di Ketahui Dan alatnya Pemilik AJ mantan AU yang Berkediaman Di Tanjung Pandan Dan Di Duga juga memiliki Usaha pijat plus Di Kawasan kebun Jeruk.
Aktivitas Tambang Timah Dugaan Menghantam Kawasan HL ( Hutan lindung ) perbatasan Desa parang bulo vs Air Buntar Kecamatan Membalong ' Di Ketahui Sedang Beroperasi Alat Berat yang Di ketahui informasi Terbaru ' Masih Tetap Sama kepengurusan Aktivitas Tersebut inisal yang Dulunya Penemuan yang Pertama yang di ketahui pemiliknya Dan Pengurus JF Dan ST Pilang Dan Pemiliknya ST Jakarta Di lengkapi Dengan Data Dan Vidio ' ujar Salah Satu Pekerja Nara Sumber inisial nama Tidak Mau di publikasikan Data yang Terbaru"Sekarang Dari Nara Sumber mengatakan enggan menyebutkan namanya pemilik Alat Dan melibatkan AJ Mantan Oknum TNI " Ada juga Melibatkan beberapa Media Oknum inisial PP Dan 19 Media yang Ada Di Belitung informasinya Sudah Di atur Dengan Salah Satu Pengurus insial PP Mantan Media kelompok Kerja .
Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan. Terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi PETI batubara sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data tahun 2021 (triwulan-3). Salah satu lokasi PETI yang terbanyak yaitu di Provinsi Sumatera Selatan.
PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
"PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi.
"PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat," .
Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusantara Babel khususnya Belitung ( BIN ) Meminta Kepada APH Aparat Penegak Hukum Dan Gakkum kementerian Menindak Tegas Atas aktivitasnya Tambang Timah Dugaan Menghantam Kawasan negara untuk tindak Sapa penanggung Jawab Atas kerusakan Hutan lindung negara Dan Apabila Mereka Melanggar Aturan negara Mohon Tindaklanjuti " Oknumnya Kalau Bisa Di Mutasikan Dan di proses Demi NKRI.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS