Simalungun, RK Warga Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, keluhkan mahalnya tanda tangan Camat Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun...
Simalungun, RK
Warga Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, keluhkan mahalnya tanda tangan Camat Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,Tagon M. Sihotang, S.IP,M.Si. Pasalnya, sewaktu meminta tanda tangan pembuatan surat tanah miliknya, Suhendrik diharuskan membayar uang yang dinilai cukup besar.
Berdalih agar surat tanah secepatnya ditanda tangani oleh camat, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) kantor camat Bandar, Tiarli Ambarita, SH, meminta sejumlah uang kepada suhendrik.
" Ada tiga surat tanah atas nama saya yang telah selesai dibuat oleh Kades/Pangulu Nagori Sugaran Bayu, Subagio. Lokasi tanahnya terletak di Dusun/Huta IV Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, dan ketiga surat tanah itu dibawa oleh Gamot Huta IV untuk ditanda tangankan kepada camat Bandar, Tagon M. Sihotang," terang suhendrik.
Masih menurut suhendrik, melalui Kadus/Gamot Huta IV sugarang bayu, Tiarli mengatakan dikenakan biaya sebesar 1% dari harga tanah atau NJOP, agar surat tanah ditanda tangani camat, Selasa (08/08/2023).
Dikutip dari laman Taruna Global News.com, via seluler tiarli ambarita meminta agar Suhendrik datang kekantor untuk bertemu dan berbicara langsung pada camat, (Senin, 07/08/2023). Alih - alih datang kekantor camat bandar, suhendrik cuma ditemui oleh tiarli ambarita yang menyampaikan bahwa camat meminta 1% dari harga tanah atau NJOP tanah yang sedang diurus surat - suratnya, yaitu sekira Rp 6.000.000.
"Kalau hanya Rp 2.000.000, saya mau dan bersedia membayarnya, tetapi kasipem kantor camat ngotot dan berdalih camat tidak mau tanda tangan kalau cuma segitu" ungkap suhendrik.
Meski suhendrik dapat menemui camat kecamatan Bandar dikantor Kelurahan Perdagangan I, Tagon M.Sihotang hanya mengatakan akan menanda tangani surat tanah tersebut jika kasipemnya sudah setuju.
" Bukan saya tidak mau menanda tangani surat tanah itu, Bapak jumpai aja dulu ibu kasipem, kalau dia sudah Ok, saya juga Ok," sebutnya.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, camat kecamatan bandar Tagon M. Sihotang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan biaya pembuatan surat tanah warga.
(And/Red)
COMMENTS