Belitung,radarkriminal.com 28/09/2023 menyikapi Tambang Yang Di Tertibkan Dari ( APH ) Aparat Penegak Hukum Polsek Tanjung Pandan 24/09/202...
Belitung,radarkriminal.com
28/09/2023 menyikapi Tambang Yang Di Tertibkan Dari ( APH ) Aparat Penegak Hukum Polsek Tanjung Pandan 24/09/2023 Minggu" Sebelumnya Mendapatkan informasi Di Desa Air Raya Ada Tambang Suntik Yang Sudah Di Ketahui Lahan Tersebut " Salah Satu Warga( A ) Membeli Lahan Kepada ( S ) Dan Di Saksikan Beberapa Warga Dan di lengkapi dengan Vidio data pembayaran " Adanya Surat SKT yang Di tanda tangan Desa Air Merbau" karena Lahan perbatasan air Rayak dengan air merbau Berbentuk pulau ujar Salah Satu Nara Sumber Enggan disebutkan Namanya
Salah Satu Lembaga Barisan independen Nusantara Babel khususnya Belitung Kepulauan Bangka Belitung"Menjadi Kejanggalan Dengan Pengaduan Salah Satu Oknum Anggota Dewan DPRD"Karena Penambang Merasa tidak Ada merugikan Lahan Beliau Walaupun itu Tambang Memang Ilegal " selama ini Semua Tambang Seluruh Babel ilegal kecuali Tambang Tersebut Memasuki iup Timah
Selanjutnya Hasil investigasi LSM BIN Dan Awak media Yang Di Himpun " Permasalahan Konflik Antara Warga Sesama Air Raya Ada Salah Satu Warga Masyarakat Yang enggan menyebutkan namanya " Di Duga Ada Bahasa Ancaman Kepada Adik Salah Satu Oknum Anggota Dewan DPRD Pada Waktu Rapat Antara Desa " Akhirnya Melibatkan Bias Ke Tambang Suntik yang Sedang Beroperasi Di Perbatasan pertengahan Air Raya Dengan Air Merbau " Akhirnya Permasalahan Sampai Di Selesaikan la di Polsek Setempat untuk Membuat Suatu Pernyataan
Informasi yang Di Dapat Dan Di lansir Dari Salah Satu Media " Asep Maryono Kejaksaan memberikan pandangan terkait dengan penertiban tambang ilegal ( Babel ) yang Dinyatakan Kepada Awak Media di Kabupaten Belitung Timur Dan Memberikan Pandangan untuk Sekitar Tanjung Pandan
“Pertambangan ini memang kalau dari Kejaksaan tidak akan menyentuh tambang rakyat, tapi kalau ada pertambangan yang sifatnya besar saya akan masuk,” kata Kajati Babel kepada Awak media" Apalagi lanjutnya tambang rakyat, yang merupakan mata pencaharian banyak orang.
“Kalau rakyat kan sekedar hanya untuk hidup, kalau ini ditutup tanpa pemerintah mempersiapkan lapangan pekerjaan mau kerja di mana mereka itu,” tukasnya.
Fokus utama Kejaksaan adalah penertiban pada tambang ilegal besar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami juga sedang melakukan beberapa penyelidikan terkait penertiban tambang ilegal, akan tetapi kita juga harus bijak di sini, karena ini kan menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bijak, artinya masyarakat tetap bisa hidup tetapi juga ini (pertambangan bisa dikendalikan dengan baik),” tuturnya.
Hal tersebut terangnya juga sudah disampaikan Kejaksaan Agung, agar tidak menyentuh pertambangan rakyat yang hanya untuk mencari makan.
“Kami sudah menyampaikan dari kejaksaan agung yang namanya pertambangan rakyat tidak akan disentuh, tambang ilegal besar yang akan kami sentuh, karena itu yang merugikan,” pungkasnya.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS