Belitung, radarkriminal.com Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan m...
Belitung, radarkriminal.com
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Bertempat di Hotel Grand Hatika Tanjungpandan Belitung, Rabu 18 Oktober 2023, dengan mengundang 81(delapan puluh satu) Kades di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Juga perwakilan Kecamatan sebanyak Kecamatan dengan Perwakilan masing-masing dua (2) orang. Camat Tanjungpandan, Camat Badau, Camat Damar, Camat Dendang, Camat Gantung, Camat Kelapa Kampit, Camat Manggar, Camat Membalong, Camat Selat Nasik, Camat Sijuk, Camat Simpang Pesak,Camat Simpang Renggiang.
Selain Itu, turut diundang Kejaksaan Negeri Belitung, Kepolisian Resort Belitung dan Belitung Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Resort Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Belantu Mendanau, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gunung Duren, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pangkalpinang Wilayah Kerja Tanjungpandan, Balai Karantina Pertanian kelas lll Pangkalpinang wilayah kerja Bandara HAS Hanandjoeddin dan Unit Penambangan Belitung PT.Timah Tbk.
Selain itu, juga banyak Lembaga pengelola hutan yang diundang.
Menurut kasi humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon, seizin Kepala UPT Belantu Mendanau, Bambang Wijaya mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan sosialisasi peraturan perundang-undang dengan Gakkum Sumatera.
"Ya, tadi juga dihadiri langsung oleh KPHL Belantu Mendanau, dan KPHL Gunung Duren Belitung Timur", ujarnya Yoyon.
LEndra Gunawan
COMMENTS