Belitung Timur,radarkriminal.com Diduga Salah perencanaan awal bangunan Broncaptering. Sistim instalasi Pengolahan air sederhana (SIPAS) di...
Belitung Timur,radarkriminal.com
Diduga Salah perencanaan awal bangunan Broncaptering. Sistim instalasi Pengolahan air sederhana (SIPAS) di desa Senyubuk Kecamatan Kelapa kampit tepatnya di dusun selindang rt06/02 tidak memberikan mamfaat yang di harapkan ungkap warga .
Broncaptering yang di bangun pada tahun anggaran 2021 di dusun tersebut tahap awal telah salah penempatan ucap sejumlah warga dan seorang warga webi dusun selindang, di tambah bangunan broncaptering lagi di tempat yang sama pula jarak satu meter dari bangunan yang lama Tahun anggaran 2023 ini imbuhnya.
Dia mengatakan " seharusnya bila sudah tak memberi mamfaat pembangunan broncaptering di lokasi penempatan awal, karena sumber air baku tak memadai tak mencukupi mereka pihak perencana, anjurnya bersosialisasilah dengan desa atau warga setempat untuk mendapatkan penempatan pembangunan broncaptering yang layak sumber air bakunya, jangan menghabiskan anggaran dengan jumlah yang besar percuma tak memberikan mamfaat bagi warga," terkesan proyek abal abal ujarnya.
Tempat penampungan air itu tak layak hanya mendapatkan sumber mata air dari lahan gambut seadanya yang di alirkan ke tempat penampungan yang berukuran 6 kali 8 meter persegi, belum sampai satu bulan tak hujan sudah tak dapat sumber air sudah kering.
Lagi pula tempat penampungan Broncaptering yang di buat kedalamannya tidak sesuai volume tampung airnya karena sudah terkandas lantai batu, indikasinya ini tentunya sudah tidak sesuai spesifikasi pengerjaan ungkapnya pada Mediainvestigasi.net. selasa (17/10/2023).
Dalam hal ini dia Menyarankan agar proyek Broncaptering yang sedang dalam pengerjaan sekarang di hentikan karena hanya akan menghabiskan anggaran percuma, tak bisa di mamfaatkan saat musim kemarau, sumber air itu hanya ada pada musim penghujan saja sedangkan musim penghujan sumur warga melimpah airnya ucapnya.
Dari informasi yang di himpun Mediainvestigasi.net menanyakan tentang Proyek tersebut, pada kepala desa senyubuk Dodi mengatakan pelaksanaan pembuatan Broncaptering tahun anggaran 2023 yang itu belum pernah bersosialisasi ke desa, pengerjaan sekarang ini ungkapnya. Jadi polanya perencana proyek berjalan sendiri, begitu juga pengakuan dari kepala desa sebelumnya dari pembangunannya tahap awal tahun anggaran 2021 lalu. Pengunaan anggarannya pun tidak di ketahui cukup jelas.
Diketahui di lapangan yang menjadi sorotan Media investigasi juga dari pengerjaan pembangunan Broncaptering yang sudah berlangsung selama beberapa hari, pihak kontraktor belum memasang Papan proyek pengerjaan, sebagai informasi publik yang wajib terpasang, sesuai aturan wajib yang sudah tertuang dalam Perpres nomor 70 tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
dan tidak sesuai dengan semangat tranparasi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang. Nomer 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ujar Iwan andriansyah selaku pengiat kontrol sosial di tengah masyarakat, jadi besaran pengunaan anggaran dapat di ketahui publik tidak terkesan seperti proyek siluman.
Dia juga menyebutkan pada media ini, permasalahan yang terjadi saat ini harus ada tindak lanjutnya dari pihak terkait, jika pembangunan Broncaptering ini sudah salah penempatan tidak memenuhi standar sumber airbaku yang memadai untuk di distribusikan kemasyarakat tentunya akan membuang anggaran tegasnya. Selasa (17/10/2023)
Broncaptering adalah, merupakan salah satu Sistem Instalasi Pengolahan Air Sederhana (SiPAS) yang digunakan untuk penyediaan air minum pada unit air baku dan berfungsi melindungi dan menangkap air dari mata air untuk ditampung dan disalurkan ke pipa transmisi ke reservoir.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS