Belitung,Radarkriminal.com Mendapatkan informasi Dari DPP LSM BIN Ke DPW LSM BIN Babel , Bondowoso, - Masyarakat dilanda kekhawatiran seriu...
Belitung,Radarkriminal.com
Mendapatkan informasi Dari DPP LSM BIN Ke DPW LSM BIN Babel , Bondowoso, - Masyarakat dilanda kekhawatiran serius terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tahu yang disinyalir secara sistematis dibuang ke sungai di sekitar daerah tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat setempat yang mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Limbah dari pabrik tahu tersebut, yang kononnya mengandung zat berbahaya, telah bercampur ke dalam air sungai yang sebelumnya digunakan oleh warga setempat untuk keperluan domestik, pertanian, dan peternakan. Kualitas air sungai yang memburuk menjadi isu kritis, memicu kepedulian dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Pihak berwenang di Kabupaten Bondowoso harus segera merespons dugaan ini dengan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dampak dan sumber pencemaran yang terjadi. Tim tersebut terdiri dari ahli lingkungan, petugas kesehatan, dan perwakilan dari pabrik tahu yang bersangkutan, dan juga segera melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti dan menganalisis dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Investigasi LSM BIN Bondowoso, Slamet, mengatakan, "Polres Bondowoso harus segera turun dan menyelidiki secara menyeluruh untuk memahami sejauh mana dampak pencemaran ini terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat. Kami juga akan menilai apakah pabrik tahu tersebut telah mematuhi standar lingkungan yang berlaku."
Sementara itu, beberapa warga setempat telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini. Bapak Sakur, salah satu warga Desa sekitar, mengungkapkan, "Masyarakat sangat bergantung pada air sungai ini. Jika airnya tercemar, bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kehidupan sehari-hari?"
Situasi ini terus menjadi perhatian publik dan menimbulkan tuntutan agar pemerintah dan pemangku kepentingan segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat menuntut transparansi, pertanggungjawaban, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup agar dapat menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumber Kemuning.
( Len/tim )
COMMENTS