SORSEL,RN Terlapor tidak berhak meminta SP2HP kata penyidik polres sorong selatan. Amiruddin alias Haji Nojeng sebagai tersangka dalam kasus...
SORSEL,RN
Terlapor tidak berhak meminta SP2HP kata penyidik polres sorong selatan.
Amiruddin alias Haji Nojeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, telah ditahan di Polres Sorong Selatan selama 20 hari dan perpanjangan 40 hari, namun saat dilimpahkan ke kejaksaan dinyatakan berkas belum lengkap dan dikembalikan lagi ke penyidik Polres Sorong Selatan.
Setelah lepas dari tahanan polisi , Haji Nojeng datang ke Polres pada tanggal 20 Januari 2024 atas saran dari penasehat hukumnya, Arnold Sibarani S.H, untuk meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun penyidik yang bernama Jumad mengatakan bahwa terlapor tidak berhak memintanya.
Haji Nojeng memberitahukan hal tersebut kepada Arnold dan memberitahukan bahwa penyidik masih ingin memanggilnya untuk dimintai keterangan tambahan agar dapat melengkapi berkas ke kejaksaan, Teminabuan,27/01/2024.
Arnold Sibarani yang sudah menerima kuasa dari Haji Nojeng dan 2 orang lainnya yakni kepala KUA Teminabuan bernama Edi Suroso dan juga Haji Sikki, mengatakan agar menunda saja surat panggilan polisi yang dinilai seperti mendesak, karena diantar hari Minggu malam tanggal 21 Januari 2024, dan panggilan esok harinya Senin tanggal 22 Januari 2024, oleh karenanya dibuat permohonan secara lisan untuk menunda hingga hari Kamis tanggal 25 Januari 2024.
Saat hari Kamis tiba, Arnold hadir mendampingi kliennya yang dimintai keterangan tambahan, dan sesudah selesai pemeriksaan, Arnold sebagai penasehat hukum juga mencoba meminta SP2HP atas perkara yang sedang ditanganinya, namun penyidik tetap tidak mau memberikannya.
Menurut Arnold Sibarani S.H, dari awal proses penahanan ketiga kliennya ini sudah banyak yang janggal, dan ada beberapa hal pelanggaran yang dilakukan penyidik Polres Sorong Selatan, oleh karenanya dia sudah membuat pengaduan ke Itwasda dan informasinya sudah ditindaklanjuti, Ucap Arnold.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, penyidik enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini, dan beralasan sedang ada urusan diluar bersama saksi ahli, tidak dijelaskan apakah saksi ahli yang dimaksud berkaitan atau tidak dengan permasalahan ini.
( Tutup SS)
COMMENTS