Cirebon,Radar Kriminal Seorang Karyawan Inisial SH warga Cirebon geram karena merasa di permainkan Oleh Oknum aparat.Berawal pada 25-02-2023...
Cirebon,Radar Kriminal
Seorang Karyawan Inisial SH warga Cirebon geram karena merasa di permainkan Oleh Oknum aparat.Berawal pada 25-02-2023 SH menyuruh rekannya KHM untuk meminta tolong meminjam uang kepada Sdri SL istri Aparat di kota Cirebon.
SL memberi tahu KMD bila mau meminjam uang Diantar ke Temanya Hj AM yang Bisa membantu meminjamkan uang Sejumlah 30jt.Pada Malam itu KHM bersedia meminjamkan uang,namun masih ada 17jt yang di janjikan sisanya 1 atau 2 hari.Namun AM meminta jaminan,dan karena KMD yang kebetulan Hanya mempunyai Satu mobil Pickup Grandmax,KMD pun terpaksa menitipkan Mobil tersebut sebagai Jaminan.
Namun Setelah 10 hari berlalu Hj AM tidak memberikan Sisa Pinjaman yang di janjikan,KMD dan SH pun Kesal lalu berinisiatif untuk mengembalikan Uang 17jt saja ke Hj AM.
Diluar Perkiraan ketika KMD kerumah HJ AM, justru HJ AM mengatakan bahwa Mobil yang di titipin disana saya Gadai ke SDR Rahmat teman dari karyawan HJ AM,Yang modusnya KMD diminta untuk menandatangani Kwitansi yang bertandatangan Rahmat."Jadi kamu ga hutang sama saya,kamu hutangnya sama Rahmat,dan saya tidak ikut campur lagi."Terang HJ AM.
KMD pun Kesal,lantaran mobil yang seharusnya di jaga justru asal di gadaikan kepada orang tidak di kenal.Bahkan Setelah di cek Alamat RAHMAT lewat Foto KTP,ternyata KTP tersebut Editan Alias Palsu.
KMD pun kemudian meminta pertanggungjawaban kepada istri Oknum Aparat tersebut,karena yang mereferensikan dari awal.SLV yang di hubungi lewat Wa justru seakan akan tidak mau tahu.
Atas Kejadian itu,lalu Korban SH dan KMD pun akhirnya Pada April 2024 melaporkan Kejadian ini kepada Polresta Cirebon,Lewat surat Aduan kepada Ibu Kapolresta Cirebon.melalu Unit Harda SH yang di wakilkan rekannya Dari Lembaga KPS Abdul Basyir sekaligus Advokad di lembaga tersebut,berharap untuk mengusut tuntas kasus ini karena sudah jelas ada Pasal Penipuan,penggelapan dan Pemalsuan identitas KTP.Lewat surat Aduan No.SP/196/14/2024."Kami berharap Ibu Kapolresta secepatnya menurunkan Disposisi Aduan kami agar cepat di proses,karena disini elibatkan Istri dari Oknum Aparat juga."tegas Abdul Basyir. lembaga KPS.
Sampai berita ini di turunkan Belum ada pemanggilan Kepada Pelapor maupun Terlapor Ibu HJ AM.
AG
COMMENTS