Perk. Tolan1/11,Radar Kriminal Berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang dirubah ke Undang-Undang No 20 tahun 2001 serta asas penyelen...
Perk. Tolan1/11,Radar Kriminal
Berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang dirubah ke Undang-Undang No 20 tahun 2001 serta asas penyelenggaraan negara menurut undang-undang nomor 28 tahun 1999,diharapkan instansi terkait memanggil Pj. Kades Perk. Tolan 1/11.
Instanti yang dimaksud adalah Aparatur pengawasan intern pemerintah(APIP)serta Aparat Penegak Hukum(APH)dalam hal ini boleh pihak Kajari Labusel atau Unit Tipikor polres Labusel.
Bersumber dari keterangan warga serta data yang dipegang awak media, penggunaan dana desa perk. Tolan1/11 Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara(Sumut)di tahun 2023 terkesan ada yang fiktip dan besar mark upnya.
Investigasi dan konfirmasi dilapangan,awak media banyak menemukan indikasi yang kurang sesuai anggarannya. Contohnya adalah pengadaan buku buat perpustakaan sebesar Rp. 14.000.000,bukunya belum ada keliatan diperpustakaan kantor desa sampai hari ini rabu 24/4/2024.Kemudian ada dianggarkan juga buat perawatan hidroponik sampai puluhan juta, namun yang diterima oleh petugas perawatan hanya sebesar Rp. 2.500.000 itu sudah termasuk uang untuk beli bibit sayuran.
Suryadi yang merawat hidroponik tersebut mengatakan "iya bang.. Ada memang uang dikasih sekalian untuk beli bibit"terangnya saat ketemu di lokasi tanaman hidroponik selasa 23/4/2024.
Ditahun 2023 ada juga dianggarkan buat perawatan taman desa, namun kalau dilihat ditaman desa tersebut cuman ada perawatan penyisipan Paving block hanya beberapa meter tapi anggaran dana yang sudah terserap mencapai 56 juta lebih.
Namun yang belum bisa dijawab oleh beberapa perangkat desa saat 2 kali ketemu dikantor desa, adalah penggunaan anggaran buat kegiatan tata cara beternak ikan lele menghabiskan dana sampai rarusan juta.
Pj. Kades Perkebunan Tolan 1/11 ibu A.Rosdinah pohan saat didatangi kekantor desa,sampai dua kali guna buat konfirmasi tidak pernah ada dikantornya. Dihubungi melalui Whass App pun tidak pernah dijawab sampai berita ini terbit...
Bersambung.. (sorta)
COMMENTS