Belitung,radarkriminal.com Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), sebelumnya telah memberitahukan atas Perkebunan kelapa Sawi...
Belitung,radarkriminal.com
Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), sebelumnya telah memberitahukan atas Perkebunan kelapa Sawit yang berada dikawasan hutan. Bahkan oleh UPT KPHL Belantu Mendanau Kabupaten Belitung juga telah melakukan verifikasi atas hal tersebut.
"Sekitar 370an orang yang telah dilakukan verifikasi selanjutnya kewenangan pusat. Kalau untuk yang baru tanam sebenarnya tidak boleh", kata Yulianta Kabid kepada Wartawan kejarfakta.co
Kamis 25 April 2024, Polhut (Polisi Kehutanan) dan tim kembali menemukan tanaman kelapa sawit dikawasan Hutan Produksi (HP), Gunung Tikus. Hal itu dibenarkan oleh Humas UPT KPHL Belantu Mendanau.
" Tadi Kepala Polhut Yogi S.HUT bersama tim benar telah menemukan perkebunan kelapa sawit di Kawasan HP Gunung Tikus", sebut Yoyon seizin UPT KPHL Belantu Mendanau.
Menurut Yoyon, perkebunan kelapa sawit tersebut sebelumnya terpantau oleh citra satelit.
"Hasil pantauan citra satelit terdapat beberapa titik perkebunan yang diduga kuat berada dikawasan. Termasuk perkebunan yang kita temukan ini salah satunya", ucapnya.
Yoyon menjelaskan, perkiraan ada belasan hektar.
"Perkiraan kita perkebunan kelapa sawit yang tadi ditemukan si HP Gunung Tikus berkisar kurang lebih belasan hektar bisa 17 hektar keatas. Dan itu satu hamparan", sebutnya.
Tim Polhut juga sempat memberitahukan langsung dan berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk.
" Pak kades Pelepak Pute mengatakan belum tahu siapa pemilik kebun sawit belasan hektar di HP Gunung Tikus yang kita temukan.Dan beliau juga berterima kasih atas pemberitahuan dan himbauan oleh tim Polhut", tuturnya.
Dari hasil analis tim, Kawasan HP tersebut juga terindikasi kawasan HTI. Namun saat dihubungi pihak HTI mereka juga belum tahu siapa pemilik kebun sawit tersebut.
"Pihak HTI sudah kita hubungi dan kita menanyakan apakah mereka sudah tahu siapa pemilik perkebunan kelapa sawit itu. Dan mereka mengatakan tidak tahu, bahkan belum mendapat laporan dari pihak pemilik kebun sawit itu", terangnya.
Umur Tanam Diperkirakan Sekitar 7 Bulanan
Umur tanam kelapa sawit tersebut menurut pandangan tim POlhut baru tanam.
"Kalau umur tanam kelapa sawit itu menurut kasat mata boleh dibilang baru berkisar 7 bulanan. Kami masih mendalami siapa pemilik kebun sawit itu", paparnya.
Setelah dipastikan titik koordinatnya tim Polhut juga memasang plank peringatan dan himbauan.
" Tim Polhut juga telah memasang plank peringatan dan himbauan dilokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Pelepak Pute Kecamatan Sijuk", lanjutnya Yoyon.
Tadi kita hanya ketemu beberapa warga dijalan tapi mereka mengatakan tidak tahu siapa pemilik kebun sawit itu.
"Ya, beberapa warga yang bertemu kita dijalan dan mereka arah Ke kampung pulang, saat ditanya siapa pemilik kebun sawit itu mereka mengatakan tidak tahu", tukasnya.
Polhut masih mendalami, kata Yoyon lagi, siapa kepemilikan kebun sawit dikawasan HP Gunung Tikus itu.
" Pastinya, Polhut dan Tim masih melacak siapa pemilik kebun sawit itu dan dimana keberadaannya", ungkap Yoyon. ( Len/tim)
COMMENTS