Sorong, RK (27/05/24) Sekitar seratus orang menggunakan truk dan mobil mendatangi pos Gakkum Sorong siang hari untuk melakukan orasi . Mass...
Sorong, RK
(27/05/24) Sekitar seratus orang menggunakan truk dan mobil mendatangi pos Gakkum Sorong siang hari untuk melakukan orasi . Massa yang datang menuntut Gakkum Sorong yang menurut mereka sudah menjebak saudara mereka FF hingga menjadi tersangka di Gakkum KLHK pusat.
Dari orasi yang disampaikan, mereka mempertanyakan perihal penahanan kontener berisi kayu yang dikirim oleh FF dari Sorong ke Surabaya, dimana sebelumnya FF sudah koordinasi tentang dokumen yang dimilikinya sebelum pengiriman. Menurut Roger Mambraku selalu penanggung jawab demo, pihak Gakkum Sorong menyatakan sudah tidak ada masalah, sehingga membuat FF berani untuk mengirimkan kayu tersebut dengan jasa pengiriman menggunakan SPIL.
Akan tetapi alangkah kecewanya FF saat mendengar kontener tersebut ditahan di Surabaya oleh pihak Gakkum pusat.
Salah satu pemuda yang turut demo juga mempertanyakan bagaimana hal tersebut bisa terjadi, seharusnya bila dari Sorong audah dinyatakan lengkap maka di Surabaya juga tidak ada masalah.
Setelah massa memberikan orasi di depan halaman pos Gakkum Sorong yang terletak di jalan belakang Puskesmas kilo 12 kota Sorong, , pihak Gakkum diwakili oleh Mosa sebagai penyidik Gakkum mencoba memberikan penjelasan.
"Sebenarnya kami memang pernah ketemu FF, dan memang ada dokumen perijinannya, namun kami sudah sampaikan ada satu dokumen yang kurang. FF berkata bahwa dirinya sudah koordinasi untuk di Surabaya. Oleh karena itu kami "menutup mata" saat diberangkatkan dari Sorong, selanjutnya saat penahanan di Surabaya kami sama sekali tidak tau menahu" ujar Mosa kepada masaa yang berkumpul.
Menanggapi hal tersebut Robert Wanma sebagai Humas dari Dewan Adat Papua wilayah Doberai III berkomentar :"Menurut saya pihak Gakkum tidak boleh semena mena dengan langsung menetapkan orang asli Papua menjadi tersangka. Karena sudah jelas ada ijin ijin nya sehingga kontener bisa keluar dari port Sorong. Bila ada kekurangan silahkan suruh dilengkapi bukan malah ditahan., kecuali saudara FF tidak punya selembarpun surat dokumen. Berikanlah pelajaran agar anak Papua bisa berusaha di negerimya sendiri, bukan seperti dijebak, ada apa sebenarnya di balik semua ini".
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, mempertanyakan apa arti "tutup mata" yang dimaksud oleh Mosa, apakah mereka mendapatkan setoran sehingga tutup mata atau sengaja tutup mata agar bisa kordinasi dengan Gakkum pusat untuk menahan 4 kontener milik CV. Bintang Tiurma dimana FF sebagai direkturnya.
"Harapan kami agar Gakkum segera melepaskan 4 kontener tersebut dan menghilangkan status tersangka dari saudara FF" demikian penyampaian terakhir dari pendemo sembari menyerahkan surat kepada pihak Gakkum Sorong, dan juga massa berjanji akan datang kembali hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 bila tuntutan mereka belum dikabulkan.
Setelah beranjak dari Pos Gakkum Sorong, massa pendemo menyempatkan diri berorasi sedikit di MRP (Majelis Rakyat Papua) dan menyampaikan juga surat untuk MRP turun tangan menangani permasalahan tersebut.
(RP)
COMMENTS