Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal Pinjaman Jaminan BPKB Mobil atau Gadai BPKB Mobil adalah solusi pinjaman dana yang dapat diambil dengan men...
Kota Tasikmalaya, Radar Kriminal
Pinjaman Jaminan BPKB Mobil atau Gadai BPKB Mobil adalah solusi pinjaman dana yang dapat diambil dengan menjaminkan BPKB Mobil anda sebagai jaminan. Pembiayaan Multiguna ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, biaya kesehatan maupun modal usaha.
Di dalam Persyaratan dan Tata Caranya yaitu :
1. WNI umur 21 atau 19 tahun jika sudah menikah
2. Penghasilan minimal 5 juta perbulan
3. Karyawan minimal 2 tahun telah berkerja/ Wirausaha minimal 2 tahun usaha dalam bindang yang sama
4. Karak maksimal tempat tinggal 60km untuk pulau jawa dan 100 km untuk luar pulau jawa dari Cabang Kreditur
5. Melengkapi dokumen persyaratan: FC KTP, FC KK, FC PBB salah satu dari 3 tahun terakhir/bukti kepemilikan rumah, Slip gaji/bukti pendapatan lainnya, FC rekening buku tabungan 3 bulan terakhir, FC SIUP/FC SKU, FC NPWP
Dari segi Biaya :
Terdapat biaya provisi, admin, asuransi asset, asuransi jiwa, penagihan, pengurusan pajak kendaraan (opsional), pengikatan agunan, serta biaya admin pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil temuan dan beberapa informasi dari seseorang yang berinisial YY, "Bahwa, dirinya mengajukan pinjaman kepada salah satu lessing di kota Tasikmalaya dengan memakai aplikasi a.n temannya yang berinisial DK, dan DK menyampaikan kepada YY bahwa pengajuan tersebut bisa terealisasi asalkan angsuran keterlambatan kredit motor dirinya yang sudah terlebih dahulu masuk dan macet bisa dibayarkan terlebih dahulu, akhirnya YY setuju dengan DK dan dibayarkanlah angsuran keterlambatan cicilan motor DK ke lessing tersebut.
Setelah dibayarkan, DK segera menghubungi rekannya yang berinisial DD yang kata YY dia adalah surveyor salah satu lessing di kota Tasikmalaya, kemudian DD meminta persyaratan untuk permohonan kepada DK, dan DK menyerahkan persyaratan permohonan sesuai apa yang dimintai DD, termasuk Jaminan BPKB Mobil milik YY. Dan, beberapa hari setelah itu pencairan pun terjadi, dengan pencairan uang sebesar 72jt kepada YY dengan cicilan perbulan sebesar Rp.3.170.000,00 (Tiga juta seratus tujuh puLuh ribu rupiah).
Setelah DK menyerahkan uang hasil pencairan kepada YY sebesar 72jt, dan dari pencairan tersebut YY katanya harus memberikan uang kepada surveyor 2,5jt dan 3 orang dalam sebesar 1,5jt dan YY juga memberikan uang ke DK sebesar 2jt sebagai a.n pemohon di aplikasi yang masuk ke lessing.
Beberapa bulan kemudian, menurut keterangan YY kepada Radar Kriminal ,"Bahwa dirinya merasa tanda tanya 'kok kenapa saya tidak diberitahukan oleh DK tentang pinjamannya berapa dan jangka waktunya berapa tahun lamanya, hanya mendapatkan bersih sebesar 60jt dan harus menyicil sebesar Rp.3.170.000,00 (Tiga juta seratus tujuh puLuh ribu rupiah) perbulannya ?
Menurut Hasil konfirmasi Radar Kriminal ke pihak colection lessing tersebut, (14/05/24) pihaknya menyampaikan, "Bahwa, Pinjaman a.n DK sebesar 90.147.200 (Sembilan puluh juta seratus empat puluh tujuh ribu dua ratus rupiah), itu sudah termasuk asuransi kehilangan, dan asuransi jiwa. Dan, pencairannya sebesar RP.77.090.000 (Tujuh puluh tujuh juta sembilan puluh ribu rupiah) yg di terima konsumen a.n DK setelah deposit 1 angsuran yg pertama. 'terang Colection
Melihat dari kronologi di atas diduga kuat bilamana mekanisme dalam pemenuhan persyaratan dan dari segi biaya yang seharusnya dijalankan dalam sistem pemenuhan persyaratan dan pencairan dari lessing tersebut tidaklah benar. Maka, dengan hal ini Radar Kriminal akan melakukan konfirmasi kepada pihak OJK selaku Otoritas Jasa Keuangan yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. -Endra R
COMMENTS