Jember,radarkriminal.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di salah satu sekolah negeri di Jember. Kali ini, SMPN 7 Jem...
Jember,radarkriminal.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di salah satu sekolah negeri di Jember. Kali ini, SMPN 7 Jember menjadi sorotan setelah seluruh siswa diminta membayar Rp 75.000 untuk pembuatan kolam ikan dan pengadaan peralatan CCTV di sekolah tersebut.
Pada hari Kamis (22/08/2024), tim awak media Trans Indonesia melakukan investigasi langsung ke SMPN 7 Jember untuk mengonfirmasi kebenaran pengaduan dari masyarakat terkait penarikan dana tersebut. Salah satu guru yang ditemui, berinisial R.I., membenarkan adanya penarikan dana sebesar Rp 75.000 kepada seluruh siswa. R.I. menjelaskan bahwa dana tersebut memang dialokasikan untuk pembuatan kolam ikan di lingkungan sekolah. Ketika ditanya oleh reporter mengenai jumlah siswa yang terdaftar di sekolah ini, R.I. dengan tegas menyatakan bahwa jumlah siswa di SMPN 7 Jember mencapai lebih dari 1000 orang.
Tidak lama berselang, seorang guru lain bernama Rani, yang juga menjabat sebagai ketua panitia penarikan uang, turut hadir dan memberikan penjelasan. Rani mengklaim bahwa penarikan dana semacam ini bukanlah hal baru dan juga dilakukan di sekolah-sekolah lain. Menurutnya, iuran semacam ini sudah menjadi praktik umum di berbagai sekolah di daerah tersebut.
Namun, praktik ini jelas menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan keabsahan pungutan tersebut. Pungli di sekolah-sekolah memang sering terjadi dengan dalih kebutuhan pengadaan fasilitas seperti CCTV dan kolam ikan, namun tindakan ini tetap tidak bisa dibenarkan jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Kasus seperti ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di lingkungan pendidikan, yang seharusnya bebas dari praktik semacam ini.
Hingga berita ini ditulis, tim awak media masih berusaha untuk mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Jember terkait dugaan pungli di SMPN 7 Jember. Namun, karena keterbatasan waktu, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan. Tim media berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan segera menyampaikan informasi lebih lanjut.(LN/tim)
COMMENTS