Tanggamus, RK Ketua Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1b Ibrahim Lubis,S.H.I.,M.H. Bersama Wakil Ketua Roli Wilpa,S.H.I.,M.Sy. Panitera Deska...
Tanggamus, RK
Ketua Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1b Ibrahim Lubis,S.H.I.,M.H. Bersama Wakil Ketua Roli Wilpa,S.H.I.,M.Sy. Panitera Deska Fitra,S.H.,M.H. dan Sekertaris M.Mudatsir,S.Ag.,M.M. serta Para Jajaran Kepaniteraan dan Tim IT bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Air Naningan dan Para Kepala Pekon di Kecamatan Air Naningan melaksanakan Sidang Isbat Terpadu Yang dilaksanakan Di Aula Pekon Air Kubang Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Senin (12/08/2024)
Bertempat di Balai Pekon Air Kubang Sebanyak 68 pasangan suami istri mengikuti kegiatan Isbat Terpadu secara gratis. kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, sebagai Komitmen Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1b untuk memberikan pelayanan prima dengan biaya ringan dan cepat tanpa menguangi kualitas daripada putusan maupun produk pengadilan agama Lainnya. Raut wajah bahagia terpancar dari pasangan suami istri yang akhirnya disahkan secara hukum pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Para pemohon sidang isbat Terpadu ini berasal dari Pekon-pekon yang ada di Kecamatan Air Naningan.
Adapun jarak Dari Kecamatan Air Naningan Ke Pengadilan Agama Tanggamus lebih kurangnya membutuhkan waktu satu Jam Setengah, selain itu akses jalan dan trasnportasi yang kurang memadai menjadikan kegiatan ini sangat diharapkan dan dinantikan oleh masyarakan Air Naningan, Ucap Kepala Pekon Air Kubang Suyatno dalam sambutannya Selanjutnya Royensyah,S.E.,M.M Menyampaikan dalam sambutannya terimakasih atas semua dukungan dan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1b kepada masyarakat Kecamatan Air Naningan sehingga hari ini mereka bisa Ditetapkan sebagai pasangan Suami Istri Yang Sah dimata hukum dan negara karena masalah ini sudah sangat lama sekali dan sangat banyak di kecamatan air naningan yang akhirnya menyulitkan kami para parat pekon dan juga kecamatan untuk mendata secara real keadaan masyarakat di Kecamatan Air Naningan terakhir beliau membuka acara Isbat Terpadu di kecamatan Air Naningan.
Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1b Ibrahim Lubis,S.H.I.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya ''Kami siap Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat Tanggamus, beliau juga menyampaikan bahwasannya ini adalah bukti nyata komitmen kami totalitas dalam memberikan pelayanan prima kepada tanggamus karena data yang dapatkan dari BPS Tanggamus Sekitar 60.000 masyarakat Tanggamus yang pernikahannya belum tercatat, tentunya kami terus memberikan pelayanan terbaik dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah tanggamus dan stakeholder di Kabupaten Tanggamus Agar Bisa terus Meningkatkan pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat tanggamus, Selanjutnya kami memohon kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Naningan untuk menghargai kami dengan tidak memberikan sesuatu imbalan apapun karena pengadilan Agama Tanggamus kelas qb sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi kami juga sudah berkomitmen untuk menjalankan Sistem Manajemen anti Penyuapan, sehingga sekali lagi kami meminta dukungannya dengan tidak memberikan apapun baik berupa uang,barang hasil pertanian ataupun lainnya, karena ini disini telah digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat''.
Masyarakat juga menyampaikan rasa terimakasih karena pernikahannya telah disahkan dengan biaya yang sangat murah, bahkan jika mengurus ke kantor ini tidak cukup untuk biaya operasional kami, ucap Firman salah satu pasangan yang mengikuti isbat Terpadu di Kecamatan Air Naningan Saat diwawancarai. adapun Marji salah satu Pemohon Menyampaikan rasa syukur dan terimakasih banyak kepada Pengadilan Agama Tanggamus Karena Sudah Bertahun Tahun Bahkan Sampai Puluhan Tahun pernikahan Kami Belum Tercatat yang menghambat kami untuk membuat dokumen-dokumen resmi bahkan menyulitkan kami untuk mendapatkan bantuan karena belum terdata secara legal oleh negara.
(Lukman)
COMMENTS