Pringsewu, RK Pj. Bupati kabupaten Pringsewu Menghadiri Acara Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Menerima penghargaan I...
Pringsewu, RK
Pj. Bupati kabupaten Pringsewu Menghadiri Acara Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah dan Menerima penghargaan Insentif Fisikal Kinerja Tahun Berjalan, yang bertempat di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat. (senin 5 agustus 2014)
Selain Menghadiri Acara Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Dirangkaikan Dengan menerima Penyerahan Penghargaan Insentif Fisikal Kinerja Tahun Berjalan dengan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Bupati kabupaten Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. di dampingi, Asisten Pem & Kesra, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kadis Sosial, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Inspektorat, Kabag Perekonomian, Direktur RSUD Pringsewu,
Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu menerima insentif fiskal sebesar Rp. Rp5.903.457.000 untuk kinerja pengendalian inflasi selama tahun 2024 dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah priode pertama, menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut Provinsi/Kabupaten/ Kota,
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam penyampaian nya mengatakan, “Untuk penyerahan penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen yang di berikan bertujuan menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah, supaya inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat, bisa juga tergantung pada kinerja Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Kota, “ucapnya Tito Karnavian
“Harapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, “Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah Daerah supaya memperkuat dalam menjaga stabilitas perekonomian serta menurunkan inflasi di Indonesia, “harapnya
Di waktu. yang sama, Pj Bupati kabupaten Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. menyampaikan, “Alhamdulillah, Pemkab Pringsewu menerima penghargaan insentif fiskal ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di Pringsewu dan menjadi kado istimewa untuk seluruh warga Pringsewu dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, ”ungkap Pj Bupati Marindo Kurniawan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan upaya Pemkab Pringsewu dalam mengelola ekonomi daerah dan menjaga stabilitas inflasi, Pemerintah kabuoaten Pringsewu mampu mewujudkan suatu kondisi harga yang wajar ditingkat petani, harga yang wajar ditingkat pedagang dan harga yang wajar pada tingkat pembeli/konsumen, “jelasnya
Hal ini tentunya menegaskan komitmen dari Pemerintah kabupatwn Pringsewu dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal dan memperkuat kinerja dalam mengelola inflasi, Dengan diterimanya insentif ini, diharapkan Kabupaten Pringsewu dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi contoh dalam pengendalian inflasi di Indonesia, “imbuhnya.
Dengan adanya insentif fiskal ini, diharapkan pemerintah daerah semakin terpacu untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengendalikan inflasi. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, “pungkasnya.
(Lukman)
COMMENTS