Nasional, radarkriminal.com Bondowoso,Dugaan maraknya korupsi berkedok proyek kembali menyeruak di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupate...
Nasional, radarkriminal.com
Bondowoso,Dugaan maraknya korupsi berkedok proyek kembali menyeruak di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Dana Desa (DD) yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan di tahun 2024 diduga menjadi fiktif. Proyek-proyek yang dijanjikan tak kunjung dilaksanakan, sehingga memicu kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.
Saat dikonfirmasi awak Media DetikOne, melalui sambungan telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Leprak. Dalam percakapan tersebut membantah tuduhan bahwa tidak ada kegiatan di tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa dana desa tahun ini dialihkan untuk menutup proyek yang tertunda dari tahun 2023. Menurutnya, hal ini terjadi karena anggaran tahun 2023 berada di bawah kendali Kepala Desa yang telah meninggal dunia sebelum proyek tersebut selesai.
"Di Desa Leprak bukan tidak ada kegiatan di tahun 2024, hanya saja saya gunakan untuk menutup pekerjaan tahun 2023. Anggaran tahun lalu masih dipegang oleh almarhum Pak Kades sebelum beliau meninggal," ungkap Sekdes kepada awak media DetikOne.
Sementara itu, SK Bendahara Desa Leprak saat ditemui selamet bersama tim awak media DetikOne pada Selasa 10 September 2024 membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran Dana Desa hilang beberapa ratus juta rupiah sebelum Kepala Desa meninggal dunia.
"Memang benar, Dana Desa hilang beberapa ratus juta rupiah sebelum Pak Kades meninggal. Uang anggaran sudah diambil dari saya," ungkap SK selaku bendahara.
Dugaan hilangnya anggaran Dana Desa dan ketidakjelasan penggunaan dana tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Leprak. Masyarakat berharap adanya investigasi menyeluruh dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa anggaran dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Prestasi dan Korupsi adalah dua pemaknaan yang berbeda, diera keterbukaan sekarang ini, masyarakat harus lebih selektif dalam melihat dan mengawasi keterbukaan Anggaran didaerah masing-masing. agar dalam pengelolaannya tidak disalah artikan oleh segelintir orang saja yang dapat mengakibatkan rusaknya budaya pemerintahan kita.(tim)
COMMENTS