Labuhan Batu, Radar Kriminal Investasi sebesar 300 juta yang dilakukan BUMDES(Badan Usaha Milik Desa) "Sejahtera Jaya Abadi",menja...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Investasi sebesar 300 juta yang dilakukan BUMDES(Badan Usaha Milik Desa) "Sejahtera Jaya Abadi",menjadi tanda tanya dan sarat KKN(Korupsi,Kolusi dan Nepotisme).Bumdes yang dibentuk dibawah nanguan Pemerintahan Desa Perkebunan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu,Sumatera Utara,awalnya menginvestasikan dana sebesar 300 juta ke Koperasi Karyawan yang dikelola PT. Scopindo negeri lama.Sehingga saat itu bisa menghasil PAD sampai belasan juta. Namun anehnya saat pergantian kepala desa tiba tiba dana investasi tersebut ditarik dan diinvestasi ke kelompok germas yang tidak ada NIB(Nomor Induk Berusaha) nya.
Pantauan awak media dilapangan dana 300 juta tersebut diserahkan keketua kelompok germas bernama Suratmen alias Napek,dengan perjanjian tanggal 31 desember 2023 akan dikembalikan. Anehnya sampai tanggal waktu yg sudah disepakati dana tersebut belum ada dikembalikan.Suratmen alias Napek yang juga menjabat sebagai ketua BPD,tidak pernah mau menjawab konfirmasi awak media saat dihubungi melalui Whass App.
Salah seorang warga desa inisial jd menyatakan bahwa penyaluran pinjaman tersebut sarat dengan kolusi dan nepotisme. Ini terlihat karena hanya tim sukses kades dulu lah yang dikasih pinjaman. "Didesa ini bang masih ada berkotak kotak, masih ada 01dan 02,kalau nggak TS nya Kades nggak dikasih pinjaman bang" terang jd melalui whass app 16/9/2024.
Memang penyaluran pinjaman dari bumdes tersebut menjadi tanda tanya besar, masyarakat bingung pelaksanaan aturannya sesuka hati ketua Germas. Contohnya pinjaman untuk dusun 2 sebesar 80 juta hanya dipinjam kan ke 3 org saja. "ya bang..didusun 2 itu dana 80 juta dipakai sama kiki, wagianto dan surtono"ujar warga yg tak mau namanya dicantumkan.
Edy syahputra selaku ketua Bumdes mengatakan,"memang itu bang nggak ada uji analisis ekonominya sewaktu dipindahkannya investasi dari Koperasi karyawan ke kelompok germas"ujarnya saat ditanya soal uji analis ekonominya saat pengalihan investasi Bumdes.
Kades Perk. Negeri Lama S. Sihombing belum memberikan tanggapannya saat ditanya mengapa hanya tim suksesnya saja yang mendapatkan pinjaman dari dana Bumdes tersebut.Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum memanggil dan memeriksa pengurus Bumdes dan Ketua Germas Suratmen alias Napek, karena menggunakan uang masyarakat dari pemerintah seperti uang pribadi.Bersambung.. (Sorta)
COMMENTS