Belitung,radarkriminal.com KPHL Belantu Mendanau Belantu Mengamankan Belitung – Dinas Kehutanan Wilayah Belitung UPTD KPHL (Kesatuan Pengel...
Belitung,radarkriminal.com
KPHL Belantu Mendanau Belantu Mengamankan Belitung – Dinas Kehutanan Wilayah Belitung UPTD KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Belantu Mendanau terjun langsung mengamankan satu unit alat berat jenis Excavator pada Senin (9/9/2024).
Agustiar, salah satu Polhut KPHL Belantu Mendanau mengatakan, pengamanan satu unit alat berat yang diduga Tambang Iegal seperti pernah diberitakan media online beberapa waktu lau, pihak KPHL berupaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan media tersebut.“Hari ini kami amankan satu unit alat berat jenis Excavator yang diduga digunakan di wilayah HKM Desa Juru Seberang,” ungkap Yoyon sapaan Agustiar itu kepada wartawan.
Pada pagi harinya, alat berat itu belum dapat dikeluarkan oleh pihak HKM dengan alasan kondisi jalan kurang baik. Sehingga pihak KPHL menunggu sampai sore agar segera alat berat dikeluarkan dari lokasi itu.
“Kami minta segera keluarkan alat berat itu. Kami tunggu sampai sore ini,” pintanya.
KPHL Belantu Mendanau Panggil Ketua HKM
Pihaknya juga memanggil Ketua HKM Seberang Bersatu di Desa Juru Seberang terkait adanya alat berat jenis excavator di kawasaan HKM itu.
Menurut info dari media beberapa hari lalu, kata Yoyon alat itu dipergunakan untuk menambang.
Sementara itu, ia menjelaskan pihak HKM tidak pernah melaporkan ke Dinas KPHL Belantu Mendanau bahwa mereka menggunakan alat itu untuk kegiatan HKM.
“Pihak HKM tidak pernah melaporkan kepada kami selaku Dinas KPHL Belantu Mendanau, apakah alat itu digunakan utuk kegiatan di HKM seperti perbaikan aliran penambakan,” ujar dia.
Razia hari ini merupakan razia rutin dari KPHL Belantu Mendanau. Kali ini pihaknya merazia wilayah HKM Desa Juru Seberang kaitan dugaan Tambang Ilegal yang dipimpin oleh Yogi dan jajarannya.
“Dari hasil razia hari ini alat yang berada dikawasan HKM itu sedang melakukan penambakan ataupun membuat tambak, akibat terkena abrasi air laut,” kata Yoyon.
Pihak KPHL Belantu Mendanau menghimbau kepada HKM Seberang Bersatu untuk membuat rencana kerja terlebih dahulu sebelum beraktivitas.
“Kepada HKM Seberang Bersatu untuk menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi jika menggunakan alat berat ke KPHL Belantu atau Dinas Kehutanan. Paling tidak bersurat. Kami tegaskan setiap kegiatan talut, pembukaan talut ataupun pembuatan tambak dikawasan HKM menggunakan alat berat harus didampingi oleh pihak kehutanan,” tutupnya.
Terpisah, ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9) siang, pihak HKM Desa juru Seberang belum memberikan komentar terkait kegiatan KPHL Belantu Mendanau yang melakukan razia di wilayah HKM itu.
Menurut informasi Yang Kumpulkan Data Dari Narasumber Alat Tersebut Di Duga Melibatkan Oknum APH lambang Di Bawah Dari Kepimpinan inisial (DN) Di Bantu Dengan Oknum APH (RN) untuk informasi sementara Masih Misterius Dan Masih Di Dalami karena Belum Ada Jawaban Respon awak media Mencoba Berkomunikasi.
(Lendra Gunawan)
COMMENTS