PRINGSEWU, RK Pekon Srikaton Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Pekon Srikaton Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangun...
PRINGSEWU, RK
Pekon Srikaton Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Pekon Srikaton Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon Tahun 2025 .
Musrenbang adalah forum Musyawarah Pekon tahunan yang rutin diselenggarakan oleh pemerintah pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) serta unsur Masyarakat Sesuai dengan Permendes, PDTT No. 12 Tahun 2020 untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan yang sudah di rencanakan oleh pekon itu sendiri. Prioritas kegiatan ini akan menjadi dasar Pekon Srikaton dalam Menyusun APBDes Tahun anggaran 2025 sekaligus untuk memastikan pembangunan yang akan dilaksanakan sudah sesuai dengan kebutuhan serta Prioritas Masyarakat. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Pekon Juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Tujuan Musrenbang: Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Pekon dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan pekon sendiri dan dibiayai oleh APBDes yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN.
Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di pekon yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.
Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APB Desa Tahun 2025, Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, Memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.
Dalam acara tersebut diatas dihadiri oleh, Camat Kecamatan Adiluwih, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BHP, Kepala Pekon beserta Perangkat Pekon, LPM, Karang Taruna, Kader Desa, KPM, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Unsur Masyarakat yang ada di Pekon.
Pewarta (Lukman)
COMMENTS