Pandeglang, RK Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana...
Pandeglang, RK
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten, telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Senin (21/10/24) di Aula kantor desa Tanjungjaya
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Panimbang, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Koramil Panimbang, Bhabinkamtibmas Polsek Panimbang. Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .
Tak hanya itu, juga turut hadir H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya, A.Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, Sertu Rasudin Babinsa Koramil Panimbang, Bripka Asep Risna SH Bhabinkamtibmas Desa Tanjungjaya, Asep Supriadi Sekretaris Desa, Sadeli Pendamping Desa, Ketua BPD Tanjungjaya, Perangkat Desa, Staf Desa, Kepala Dusun se Desa Tanjungjaya, Ketua RT se Desa Tanjungjaya, dan Ketua RW se Desa Tanjungjaya.
Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa Tanjungjaya, Kader Posyandu dan Perwakilan Majelis Taklim se Desa Tanjungjaya merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu MUSDES harus ada keterwakialan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa. Di Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.
Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah Desa Tanjungjaya memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Tanjungjaya mengusung prinsip-prinsip partisipasif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Tanjungjaya dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
H.Astaka Kepala Desa Tanjungjaya mengatakan di sela-sela kegiatan
" Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025 - 2026.
Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegiatan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan," Pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS