Labuhan Batu, Radar Kriminal Bendahara dan Kades Sei Tarolat,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, mereka berdua belum mau m...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Bendahara dan Kades Sei Tarolat,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, mereka berdua belum mau menjawab konfirmasi awak media. Padahal banyak sekali penggunaan Dana Desanya ditahun 2022,2023 dan 2024 yang dipertanyakan.Terkesan banyak yang disembunyikan penggunaan anggarannya.
Sangat disayangkan memang, seharusnya pelayan publik itu memberikan informasi kepada khalayak umum.Karena itu adalah hal yang penting sesuai amat UU keterbukaan informasi publik, dalam hal ini mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.Misalnya seperti melihat dan mengetahui informasi publik,juga disertai dengan Kewajiban Badan Publik pasal 7. Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya,kepada pemohon informasi publik selain yang di kecualikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Walau sudah berkali kali dihubungi Kades Alwan munthe dan juga Bu Kiki sebagai Bendahara,mereka belum bisa menjelaskan terkait kemana raibnya ratusan juta dana Silpa(Sisa lebih penghitungan anggaran) DD yang sudah terserap ditahun 2022 dan2023.Berdasarkan hasil investigasi serta data yang dimiliki awak media,ditahun 2022 Desa sei tarolat berhasil menyerap DD dari APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp.847.687.000.Penyalurannya sudah ke RKD dengan 3x tahap penyaluran.Namun di tahun 2022 tersebut,DD yang belum teralisasi alias Silpa ada sekitar 199 juta.
Kemudian ditahun 2023 Desa Sei Tarolat berhasil menyerap anggaran DD dari APBN sebesar Rp.1.091.971.000.Namun ada Silpa sekitar188 jutaan.
Seharusnya Dana Desa yang Silpa di RKD itu ada sekitar Rp. 388.656.565,dan bukan Rp. 249.908.840,seperti yang tertera di baliho info grafis Apbdes tahun 2023.Sesuai dengan tanggapan dari Abdi Jaya Pohan selaku Kadis PMD Labuhan Batu,"kalau Silpa harus di setir ke RKD"balasnya melalui WA selasa 3/12/2024.
Padahal sangat banyak sekali penggunaan Dana Desanya yang jadi pertanyaan,diantaranya adalah diprogram pengadaan ketahanan pangan. Hasil investigasi awak media menemukan banyaknya kejanggalan, dikarena kan mereka (TPK) belanja kepada cv atau pun PT.pengadaan yang fiktip.Entah apa sebabnya,TPK(Tim Pelaksana Kegiatan) Sei tarolat kok berani belanja dengan menggunakan Uang negara kepada cv ataupun pt.pengadaan yang fiktip. Anehnya lagi ini kemungkinan sudah berulang ulang dari tahun tahun sebelumnya. Sampai berita ini terbit, kades dan bendahara belum mau menjelaskannya.Didatangipun kekantornya pun beliau tidak ada ditempat. (Sorta)
COMMENTS