Simalungun,Radar Kriminal Terkait kedatangan rombongan DPRD Komisi 1 Simalungun fraksi PDIP Mariono,bersama sekretaris Inspektorat Alianto ...
Simalungun,Radar Kriminal
Terkait kedatangan rombongan DPRD Komisi 1 Simalungun fraksi PDIP Mariono,bersama sekretaris Inspektorat Alianto Purba,Robert kennnedi selaku kepala bidang pemerintahan Nagori,Camat Ujung Padang Manaon Siregar,puluhan warga beserta kaur Nagori Banjar Hulu,berbondong mendatangi kantor desa Banjar Hulu,guna meminta klarifikasi kepada Kardianto selaku kepala desa atas pertanggung jawaban pengolahan anggaran desa tahun 2024 yang dinilai banyak menimbulkan masalah.
Dalam kesempatan itu,Kardianto yang ditemui dikantor Nagori,tidak tampak kehadirannya.Dalam pertemuan,Kardianto selaku kepala desa memang sangat diharapkan kehadirannya,guna membahas beberapa hal penting,seperti masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang bersumber dari Dana Desa Banjar Hulu sebesar Rp67.000.000,(67 Juta),penyertaan Modal Badan Usaha Milik Negara(Bumnag) Rp120.000.000 (120 juta),serta gagalnya pembangunan Parit Pasangan diDusun 2 senilai Rp 140.000.000(140 juta) dan program Ketahanan Pangan(Ketapang)Rp 53.000.000.(53 juta).
Media online Metro investigasi.id.Selasa 14/01/2025,menyatakan.Dari hasil pertemuan,mengungkapkan adanya pencairan dana yang sudah dicairkan melalui rekening desa.Penjelasan ini diungkapkan oleh pelaksana tugas(PLT) Bendahara Nagori Banjar Hulu,Bambang Surya Siregar,
"Dana telah ditarik dari rekening Desa dan selanjutnya diserahkan kepada kepala Desa Kardianto," Ungkapnya.
Mariono,selaku Anggota komisi 1DPRD Simalungun menyatakan,pihaknya akan menggelar rapat Internal guna menentukan langkah lebih lanjut dalam mengatasi persoalan tersebut.
Sementara itu, Camat Ujung Padang Manaon Siregar juga mengakui bahwa sebelumnya,pihaknya telah mendatangi Kardianto untuk mendengarkan klarifikasi terkait Anggaran dana desa Banjar Hulu tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut,warga yang hadir turut buka suara menegaskan bahwa akan terus mengawal masalah sampai tuntas,masyarakat juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan sanksi tegas,termasuk memberhentikan Kardianto dari jabatan nya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu,Apalagi warga mengetahui Kardianto juga masih bekerja dikantor Central PTPN Regional I Dusun Hulu,atau Rangkap Jabatan.
Tri(Kabiro RK)
COMMENTS