Medan, Radar Kriminal Kembali lagi Personel Pomdam I/BB melaksanakan penggerebekan dan penangkapan di Kampung Glugur Hong Kecamatan Medan ...
Medan, Radar Kriminal
Kembali lagi Personel Pomdam I/BB melaksanakan penggerebekan dan penangkapan di Kampung Glugur Hong Kecamatan Medan Barat, yang kemungkinan besar dijadikan tempat transaksi Narkotika dan konsumsi Narkoba.Jumat 17/1/2025.
Selang 15 menit kemudian 35 (tiga puluh lima) orang Personel Pomdam I/BB berangkat menuju kampung Glugur Hong dengan menggunakan 5 (lima) unit Mobil dan 5 (lima) unit Sepeda Motor. Personel Pomdam I/BB masuk ke sasaran dan melaksanakan penggerebekan di Kampung Glugur Hong dan berhasil mengamankan 11 orang warga sipil serta barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja.
Kegiatan penggerebekan selesai dipukul 15.00 Wib, selanjutnya Personel Pomdam I/BB membawa para tersangka dan barang bukti menuju Mapomdam I/BB.
Adapun identitas 11 orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika,Randi Sihombing, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan.
Adapun 10 orang lainnya,
Madiansyah Lubis, Umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan;Ibnu Halim Sinaga, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln asrama Hong Blok F No 12 Medan;Donal Silalahi, Umur 46 Tahun, agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Prajurit Gang Askida No II Medan;Mulyadi Sukma, Umur 31 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan;Dedi, Umur 53 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. HM. Said Gg. Masjid No. 05. Medan;Sardi Siregar, Umur 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat Jln. Pita 4 No 45 Medan; Deni Syahputra Sinaga, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No 7 Medan;Syahrul Ramadan, Umur 21 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Pita Simpang Gang Pepaya Medan;Azis, Umur: 20 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Ikut orang tua, Alamat Jln. Gaharu Gg. Berdikari No. 1C Medan; danRosi Sihombing, Umur 40 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.
Dilokasi penggrebekan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 25,06 Gram;Narkotika jenis Ganja seberat lebih kurang 1,04 Gram; Uang sejumlah Rp 2.550.000,00 (Dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), timbangan digital 2 (dua) unit;
Handphone 5 (lima) unit;
Senjata tajam 3 buah dan alat hisap sabu 8 (delapan) buah;
Ada juga dompet 3 (tiga) buah,
Mancis/korek api gas 17 (tujuh belas) buah;tas sandang 1 (satu) buah;jam tangan 4 (empat) buah;alat sekop sabu 8 (delapan) buah; gelang tangan 1 (satu) buah,serta kunci Sepeda motor Nmax 1 (satu) buah,gunting kuku 2 (dua) buah; dan speaker robot warna hitam 1 (satu) buah.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Mapolrestabes Medan.(Sorta)
COMMENTS