Labuhan Batu, Radar Kriminal Pantaslah dalam menggunakan Dana Desanya tidak mengikuti anjuran pemerintah, rupanya tahun tahun sebelumnya bel...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Pantaslah dalam menggunakan Dana Desanya tidak mengikuti anjuran pemerintah, rupanya tahun tahun sebelumnya belum diperiksa inspektorat.Berdasarkan keterangan inspektur dan Irban inspektorat Labuhan Batu,Mereka belum masuk ke S2 untuk pengawasan reguler tahunan.
A. Ritonga selaku inspektur mengatakan"2023 gak semua par, siang nanti kuliat dulu apa S2 diperiksa anggaran 2023 nya"terangnya melalui Whass App.
Senada dengan keterangan Irban I.H.Lubis,beliau mengatakan memang belum diperiksa. "Belum bang, siap hari raya baru diperiksa"jelasnya Rabu 19/3/2025.
Diberitakan sebelumnya
Diduga telap Dana Desa, diharapkan APIP dan APH panggil serta periksa Kades S2 Aek Nabara. Sebab Desa S2 Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera utara,ditahun 2023 yang lalu ada merealisasikan dana sebesar Rp. 218.980.000.Anehnya dana sebesar itu dianggarkan untuk peningkatan kapasitas perangkat desanya.
konfirmasi dilapangan saat bertemu dengan beberapa orang perangkat desanya, yaitu kaur pemerintan dan kaur pembangunan.Kemudian saat ditanya apa ada mereka menerima dana dari kades terkait program peningkatan kapasitas perangkat mereka tidak bisa menjawab senin17/3/2025.
Anehnya Kades S2 Budi Ardiansyah Siregar, berkali kali didatangin tidak pernah ada dikantornya.Sehingga publik bertanya tanya dana tersebut kemana dibelanjakannya.Kemungkinan besar dana tersebut masuk kantong pribadi pak kades. Diberitakan sebelumnyaKepala Desa(Kades)S2 Aek Nabara,Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, menggunakan Dana Desa (DD)nya di tahun 2023 tidak mengikuti anjuran dan arahan pemerintah pusat dalam hal ini anjuran dari kementerian Desa dan PDTT.
Ditahun 2023 Desa S2 berhasil menyerap DD Sebesar Rp. 671.727.000,namun mengalokasikan dana sebesar Rp. 218.980.000.untuk peningkatan kapasitas perangkat desanya.Anehnya ditahun itu juga Desa S2 tidak ada menganggarkan dan membuat kegiatan program ketahanan pangan.
Padahal beberapa waktu yang lalu Abdi Jaya Pohan selaku Kadis PMD Labuhanbatu,pernah memberikan tanggapannya.Kadis PMD menjelasksn bahwa untuk program ketahanan pangan,Desa wajib mengalokasikan 20 persen dari Dana Desanya.Kenapa program pemerintah tidak dilaksanakan, namun 30 persen DD untuk peningkatan kapasitas perangkatnya.Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah kepada siapa dana sebesar Rp. 218.980.000 diberikan.
Kadis PMD Labuhan Batu,belum mau memberikan tanggapan terkait hal ini.Apakah penggunaan DD S2 ditahun 2023 yang lalu, sesuai dengan penetapan APBDesnya.Sdra Budi selaku Kades S2 belum bisa dimintai keterangannya, kepada siapa dana sebesar Rp. 218.980.000 diberikan. (Sorta)
COMMENTS