Pandeglang, RK Pemerintahan Desa Citeureup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan De...
Pandeglang, RK
Pemerintahan Desa Citeureup Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, salurkan intensif honor bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang terdiri dari RT, RW, Kader Posyandu, Guru Ngaji dan Linmas,
Turut hadir Kepala Desa Citeureup Oman Suherman SH beserta perangkat, A.Suhaerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang, Ade Nurdin SE Kasubag Kepegawaian, H.Tobari Kasi Trantib, Imas Suryani Kasi Pemerintahan Kecamatan Panimbang, Bripka M.Samhudi Bhabinkamtibmas, Sertu Rasudin Babinsa Koramil Panimbang dan TIM TPK pembangunan.
“Untuk pembagian honor kami berikan langsung kepada masing-masing penerima sebanyak 173 orang, diantaranya RT 43 Orang, RW 11 Orang, Kader Posyandu 50 Orang, Guru Ngaji 59 Orang dan Linmas 10 Orang,” kata Oman Suherman SH Kepala Desa Citeureup, Rabu(26/3/25).
Lanjut Oman Suherman SH Kepala Desa Citeureup menyampaikan untuk penyaluran intensif honor Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), sebanyak 3 bulan yaitu pada Januari, Februari, dan Maret
“Penyaluran intensif honor tersebut untuk semua LKD sudah kami salurkan, oleh sebab itu agar untuk para LKD lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya di masing-masing wilayah, karena tetap harus bisa mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Oman Suherman mengatakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan amanahnya masing-masing, sehingga, ada intensif juga yang harus diterima oleh para anggota LKD.
“Pemdes Citeureup juga tidak terlepas dari pada bantuan para anggota LKD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” terangnya.
Tidak hanya itu, semua para pegawai yang masuk pada elemen lingkungan Pemerintahan Desa, segala hak serta kewajibannya harus terpenuhi, karena LKD juga bagian dari pada pekerja pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Desa, baik itu pekerja sebagai perangkat desa maupun pada Lembaga Kemasyarakatan Desa,” imbuhnya.
Jakrama salah seorang Rukun Warga (RW 08) di Desa Citeureup membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima honor selama 3 bulan mulai dari Januari, Februari, dan Maret 2025, dari Pemerintahan Desa Citeureup melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Insentif honor sudah kami terima selama 3 bulan, dan itu bukan hanya saya saja yang menerimanya melainkan mulai dari RT, RW, Kader Posyandu, Linmas dan Guru Ngaji, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Citeureup yang sudah memberikan haknya untuk kami terima,” tuturnya.
(YEN)
COMMENTS