Labuhan Batu, Radar Kriminal Terkait soal terbengkalainya unit Bumdes S1 yang menghabiskan dana sebesar 140 juta,entah siapa yang bertanggun...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Terkait soal terbengkalainya unit Bumdes S1 yang menghabiskan dana sebesar 140 juta,entah siapa yang bertanggung jawab.Sudah 3 tahun lebih, belum ada konsekwensi serta siapa yang harus bertanggung jawab.Apalagi mengingat dana yang digiunakan adalah uang negara,pasti ada regulasi serta ketentuan yang harus diikuti.Maka sudah seharusnya ada pengawasan serta penindakan secara hukum apabila diperlukan dalam penggunaannya.
Kabid Ekbang yang membidangi soal Bumdes di Dinas PMD Labuhan Batu,memberikan tanggapannya tetkait siapa yang beryanghung jawab terkait hal ini. "Sebenarnya bang,setiap rekom yg di berikan Dinas PMD sudah melalui studi"ujar Bang Paningar.
"Dan yang bertanggung jawab untuk dana pengurus nya lah bang".tambahnya lagi jumat 21/3/2025.
Diberitakan sebelumnya Mangkraknya unit Bumdes S1,mantan kades tidak mau tanggung jawab terkait anggarannya. Herman selaku mantan kades mengatakan bahwa anggaran Bumdes itu bukan tanggung jawab Kades.
"yang menggunakan dana itukan bukan aku, merekalah para pengurus Bumdes"terangnya melalui telepon seluler Rabu 12/3/2025.Anehnya selama mantan kades ini menjabat tidak ada laporan kegiatan bumdes dikantor desa.
Diharapkan kepada APIP(Aparat Pengawas Intern Pemerintah)atau APH(Aparat Penegak Hukum) yang ada di Kabupaten Labuhan Batu,agar memanggil dan periksa mantan Kades serta pengurus Bumdes S1.Sebab Bumdes S1 Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut,ditahun 2021 mendapat kucuran dana sebesar 257 juta.
Keterangan mantan Kades S1 Herman mengatakan,bahwa dana 257 juta itu kalau program peternakan burung puyuh itu sampai finising.Dana itu masih ada tersisa 105 juta."kalau masalah penggunaan dana ysng sudah realisasi aku kurang tau menahu, tanya aja ama pengurus bumdesnya"ujar Herman saat ketemu di rumahnya Sabtu 8/3/2025.
Anehnya keterangan ketua Bumdes S1 pak Asmidi,beliau pun mengatakan tidak tahu menahu terkait dana Bumdes yang sudah tersalur sekitar 140 juta itu. "Akupun bang menggantikan ketua lama, nggak tahu menahu juga kemana uang itu semua"terang Asmidi saat ketemu dirumahnya.
Senada juga dengan keterangan Bendaharanya M. Yusuf, beliaupun mengatakan tidak pernah memegang dana Bumdes."Akupun kurang paham juga bang kemana uang itu semua, tapi aku tau itu ada sisanya kira kira 105 juta lagi"ujarnya."Coba tanya mantan Kadeslah bang, karena itu dulu dia yang tahu"tambahnya lagi.
Bumdes S1 ditahun 2021 ini dibangun diluar kabupaten Labuhan Batu, dan dibangun ditanah mantan Kades S1 Herman.Tepatnya berada diDesa Rintis Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.Tanggapan dari Dinas PMD Labuhan Batu melalui Kabidnya pak Paningar, beliau hanya memberikan tanggapan"Bsk ku konfirmasi tahun berapa itu ternak telur puyuhnya"ujar paningar melalui Whass App 10/3/2025.
Sampai berita ini terbit belum tahu entah siapa yang bertanggung jawab terkait mangkraknya Bumdes tersebut. Padahal dana yang dikucurkan sudah mencapai ratusan juta,yang tersisa hanya gubuk gubuk yang tidak pernah dipakai.Untuk itu melalui inspektorat Labura Batu, atau Aparat Penegak Hukumnya ada kejaksaan negeri atau unit Tipikor Polres Labuhan Batu,agar memanggil dan memeriksa sebab apa kegiatan ini tidak berjalan.Serta kemana dana yang habis mencapai ratusan juta. (Sorta)
COMMENTS