Pandeglang, RK Terkait berita yang beredar di beberapa media online yang mengatakan bahwa pembangunan jalan paving blok yang tidak mengikuti...
Pandeglang, RK
Terkait berita yang beredar di beberapa media online yang mengatakan bahwa pembangunan jalan paving blok yang tidak mengikuti juknis dan terkesan material tak layak pakai atau tidak berkualitas di kampung lampis Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten. Tim Monev Kecamatan tutup mata seolah olah buta.
Sebelumnya, Tim monitoring evaluasi (Monev) Kecamatan yang tidak diketahui oleh siapapun langsung turun ke lokasi kegiatan pembangunan jalan paving blok namun hal tersebut di sinyalir secara diam-diam pasalnya beberapa awak media yang menemukan keganjilan tersebut tidak diberitahukan saat monitoring tersebut dilakukan.
Berdasarkan Informasi dan hasil investigasi dari beberapa awak media online yang sempat menaikan rilis pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa yang ada di kampung lampis tersebut bahwa kroscek yang dilakukan adalah kroscek sepihak yang tidak transparan dilakukan.
Tidak jelas dan perlu di pertanyakan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pihak tersebut membenarkan pembangunan yang di duga jelas-jelas menyalahi aturan tersebut perihal kualitas dan kuantitas bahan material.
Ditemui Rezqi Hidayat Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK) mengatakan dan menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Tim monitoring Kecamatan yang tidak transparan atas kunjungan tersebut.
"Seharusnya pihak monitoring tersebut memberitahukan kalau mau turun ke kampung untuk mengkroscek pekerjaan yang sempat di beritakan tersebut, supaya jelas dan transparan semua, yang jelas paling tidak mereka memberitahukan kepada awak media yang telah memberitakan agar ikut mendampingi supaya tidak terkesan ada hal yang tidak beres, kalau memang tidak ada yang salah dalam pekerjaan tersebut kenapa tidak memberi tau, itu saja yang saya sayangkan," kata Rezky saat di mintai tanggapan atas apa yang terjadi di Kampung Lampis dalam kegiatan Alokasi Anggaran Dana Desa khususnya pembangunan Paving blok yang sempat viral tersebut pada Senin(28/4/25).
Masih dikatakan Rezqi Hidayat Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK) mengungkapkan bahwa dengan Tidak adanya agregat / pemadatan dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan paving blok yang dikerjakan oleh TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Tarumanagara, patut diduga telah melanggar ketentuan spesifikasi teknis karena agregat / pemadatan sangat menentukan mutu /kualitas dalam pekerjaan pemasangan paving blok sehingga patut dipertanyakan untuk pos anggaran agregat/ pemadatan di kemanakan ??," Bebernya kepada awak media
Rezqi juga menambahkan," Realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp.70.761,000,- Dana Desa (DD) tahap I (satu) Ta 2025 Desa Tarumanagara untuk kegiatan pekerjaan Paving blok patut di kroscek bahan material paving blok yang digunakan apakah sudah sesuai dengan yang tertulis di Rab ( rencana anggaran biaya), karena jika material paving blok yang digunakan berkualitas KW 3, tentunya melanggar ketentuan spesifikasi dan berpotensi terjadinya kebocoran anggaran," tukasnya
Sementara, Hafid selaku Plt Camat Kecamatan Cigeulis enggan berkomentar dan memberikan tanggapan serta memilih bungkam. Sampai pemberitaan ini terbit.
(YEN)
COMMENTS