Medan, Radarkriminal.com Para pengurus berbagai Klub Akuatik Indonesia Kota Medan, Fahri (kiri), Hengki (dua dari kiri), Sondang Siahaan (du...
Medan, Radarkriminal.com
Para pengurus berbagai Klub Akuatik Indonesia Kota Medan, Fahri (kiri), Hengki (dua dari kiri), Sondang Siahaan (dua dari kanan) dan Irvan Tarigan (kanan) serta formulir pendaftaran.
Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2025 yang direncanakan pada tanggal 7-8 Mei 2025. Persiapan demi persiapan pun mulai dilakukan oleh Panitia Pelaksana Muskot Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan.
Akan tetapi, dari syarat yang di tentukan oleh Panitia Muskot Akuatik Indonesia Kota Medan, untuk mendaftar maju sebagai calon Ketua Akuatik Indonesia Kota Medan dirasakan sangat memberatkan buat pimpinan club akuatik, di kenakan biaya pendaftaran sebesar Rp.10.000.000,(Sepuluh Juta Rupiah).
Keberatan atas besarnya nilai biaya pendaftaran sebagai calon Ketua Akuatik kota Medan sebesar Rp. 10 Juta ini dijelaskan langsung melalui formulir pendaftaran yang tertera di nomor rekening panitia karateker.
Hengki, Pimpinan Klub Akuatik Selfis Swimming sangat menyayangkan adanya persyaratan uang pendaftaran sebesar Rp. 10 Juta, dipastikan memberatkan bagi para calon yang berkeinginan untuk maju dalam pemilihan Ketua Akuatik Kota Medan. Dan syarat pendaftaran ini baru kali pertama terjadi.
“Saya pribadi dan pastinya seluruh pengurus Klub yang hendak berniat maju dalam pemilihan sebagai Ketua Akuatik Kota Medan merasa terbebani dengan adanya syarat uang pendaftaran sebesar Rp.10 Juta. Dan ini baru pertama kali terjadi adanya uang pendaftaran sebesar itu” ucap Hengki, Sabtu (03/05/2025) siang.
Hal senada juga dikatakan Sondang Siahaan pimpinan Fans Klub Akuatik menambahkan, dengan adanya beban persyaratan yang ditetapkan dengan nilai yang cukup fantastis sebesar Rp 10 Juta tersebut, tentu membebankan banyak orang, bahkan menjadi preseden buruk buat Akuatik Indonesia Kota Medan kedepannya, yang mana maju sebagai Ketua bukan berdasarkan kemampuannya untuk memajukan organisasi Akuaitk Indonesia tetapi dari kemampuan membayar uang pendaftaran semata.
” Syarat uang pendaftaran ini sangat beban bagi semua orang khususnya bagi yang ingin mencalonkan diri, contoh nya bila nantinya sepuluh orang yang mengikuti pemilihan tersebut dan dimenangkan satu orang tentunya mengecewakan bagi sembilan orang yang mengikuti pemilihan ketua akuatik tersebut, dan bagaimana nanti dengan daerah lain kabupaten lainnya,” ujar Sondang Siahaan.
Irvan Tarigan Ketua Klub Rasa Swimming Klub juga menambahkan , pemungutan uang pendaftaran ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan AD/ART Akuatik Indonesia.
“Setahu saya biasanya persyaratan yang wajib itu adalah surat dukungan Klub-klub yang resmi dibawah naungan Akuatik Kota Medan. Di cabor (cabang olahraga) manapun tidak pernah dipungut biaya pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon,” ujar Irvan Tarigan.
Sambung Irvan menuturkan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada Ketua Umum Pengurus Provinsi (PENGPROV) melalui WhatsApp Grup (WAG) , dengan menjelaskan bahwa nanti akan diatur ulang saat Musyawarah berlangsung, seraya dirinya langsung dikeluarkan dari WAG.
“Saya sudah tanyakan sama Ketum Pengurus Provinsi (PENGPROV) melalui WhatsApp Grup (WAG) tentang hal ini. beliau menjelaskan akan diatur ulang saat musyawarah, setelah itu malah kami dikeluarkan semua dari Grup WA. Ini kan menandakan tidak becus mengurus organisasi.” beber Irvan Tarigan.
Irvan Tarigan merasa keberatan dengan dibebaninya syarat uang pendaftaran sebesar Rp. 10 Juta dengan pembayaran dilakukan ke rekening pribadi bukan rekening organisasi.
“Kami keberatan dengan syarat uang pendaftaran sebesar itu dan lagi juga menjadi pertanyaan bagi kami, uang pendaftaran di kirimkan ke rekening pribadi bukan rekening organisasi,” pungkasnya,
Menanggapi polemik menjelang Maskot Akuatik Indonesia Kota Medan Tahun 2025, Panitia Karateker Akuatik Kota Medan, Ruri Zulerika saat di konfirmasi melalui pesan singkat, WhatsApp, Senin,(05/05/2025), hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. 7 Mei 2025.
(JMD/TIM)
COMMENTS