CIAMIS, RK Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dalam penanganan permasalahan hukum...
CIAMIS, RK
Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (3/7), dan diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis baik secara langsung maupun virtual.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari implementasi program “Jaga Desa” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI, sekaligus tindak lanjut komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sedang memberikan sambutan).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia berharap para Kepala OPD, Camat, hingga Kepala Desa dapat menindaklanjuti kerja sama ini secara konkret.
“Hampir setiap tahun nota kesepakatan seperti ini dilakukan, tetapi saya melihat tindak lanjutnya belum optimal. Baik di OPD maupun di tingkat desa,” ujar Herdiat.
Bupati juga menyoroti pentingnya pemahaman regulasi dan ketertiban administrasi, terutama di level pemerintahan desa yang kerap mengalami pergantian perangkat. Menurutnya, banyak kasus hukum terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena ketidaktahuan terhadap aturan yang terus berubah.
“Kita tidak ingin ada Kepala Dinas atau Kepala Desa yang tersandung masalah hukum karena tidak memahami aturan. Aturan itu bisa berubah setiap saat, kalau tidak mengikuti kita bisa tertinggal,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya ketelitian, kehati-hatian, dan pembaruan informasi, khususnya terkait tata kelola keuangan. “Setiap tahun juklak dan juknis bisa berubah. Maka dari itu kita harus terus belajar dan memahami. Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tapi juga harus selamat dunia akhirat,” imbuhnya.
Kepala Kejari Ciamis, R. Sudaryono, sedang memberikan sambutan).Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, R. Sudaryono, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah bersama antara institusi hukum dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk memperkuat tata kelola publik yang bersih dan efisien.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, mengawal, dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan strategis Pemkab Ciamis. Mulai dari sektor pangan, pendidikan, kesehatan hingga tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Kajari juga menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bukan sekadar pengawasan, melainkan bagian dari ikhtiar bersama membangun pemerintahan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum. Pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud jika seluruh unsur, dari kabupaten hingga desa, memahami peran, aturan, dan tanggung jawab masing-masing.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab Ciamis berharap setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, aman secara hukum, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Yan P
COMMENTS