Pandeglang, RK Menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat soal semrawutnya kabel fiber optik di beberapa desa dan kecamatan di Kabupat...
Pandeglang, RK
Menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat soal semrawutnya kabel fiber optik di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang menyebabkan insiden, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melayangkan surat teguran resmi kepada sejumlah pengusaha jaringan internet, salah satunya PT Sibernet yang berkedudukan di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Asep Dodi perwakilan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengatakan bahwa surat teguran pertama kepada Pimpinan PT Sibernet sudah dilayangkan.
"Surat teguran pertama dari PT Telkom Indonesia sudah dilayangkan kepada pimpinan PT Sibernet karena kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dimana beberapa operator lain menempel pada alat produksi kami (PT Telkom) dan menyebabkan insiden" kata Asep Dodi yang akrab disapa Asdo, Senin (25/8/25).
Asdo menuturkan berkaitan hal tersebut, kami sampaikan bahwa terdapat alat produksi PT. Sibernet yang menempel pada tiang milik PT Telkom sementara tidak ada kerjasama atau pun ijin sewa.
"Kami mohon kerjasama dari PT Sibernet untuk segera membebaskan alat produksi tersebut dari tiang Telkom dalam waktu 7 (tujuh) hari kedepan dan bila terdapat hal serupa di lokasi lain dimohon agar segera ditindaklanjuti juga dalam jangka waktu 30 hari ke depan" jelasnya saat di dikonfirmasi di Labuan.
Surat teguran pertama kepada PT Sibernet tertanggal 17 Juli 2025 sudah dilayangkan. Tak hanya itu, kami dari PT Telkom Indonesia juga melayangkan surat teguran yang sama kepada PT PAS.Net.id yang berkantor di Kecamatan Kaduhejo Pandeglang dan PT G-Net di Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, ketiga surat teguran tersebut ditandatangani oleh Pak Hilal Muttaqin selaku Manager Access Optima, Maintenance, WE & Daman (Banten) TIF" imbuh Asdo.
Terpisah, Subhan Humas PT Sibernet tidak membantah adanya kabel fiber optik yang menempel pada tiang milik provider lain.
"Memang betul demikian, namun dalam setahun ini kita sudah kerjakan bahkan kami kebut karena memang masih ada beberapa titik yang belum selesai tetapi saat ini masih dalam pengerjaan tim , kalau penanaman tiang sedang progres dan itu berjalan sudah lama" jelas Subhan.
Subhan mengakui pihak PT Telkom Indonesia pernah datang ke kantor PT Sibernet dan kami sudah meminta waktu untuk penyelesaian. Kami akui kabel fiber optik masih menumpang di tiang milik utilitas lain seperti pada tiang milik PT Telkom dan PLN tetapi sekarang masih progres dan ada beberapa titik yang belum terpasang maka kami akan segera selesaikan dan itu sudah masuk program kerja kami tahun 2025" paparnya.
"Terkait ada atau tidaknya soal perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Telkom Indonesia atau dengan PT PLN maupun perijinan silahkan konfirmasi ke Kantor Pusat PT Sibernet di Kaduhejo Pandeglang karena kalau kantor cabang PT Sibernet di Panimbang hanya untuk pelayanan teknis sama lapangan saja. Saat ini untuk tiang di area Panimbang sudah hampir 100 % tidak ada yang menumpang kecuali di area pedalaman seperti di Kecamatan Patia" ujarnya.
Sementara, Willy Chandra Manggala Manager PLN Icon Plus Kantor Perwakilan Banten mengucapkan terimakasih atas adanya informasi kabel fiber optik milik provider lain yang menempel di tiang PLN. "Siap makasih infonya. Segera ditindak" katanya singkat melalui WhatsApp.
(YEN)

COMMENTS