Belitung, RK 06 September 2025 – Jagat hukum Indonesia kembali dipermalukan oleh perilaku biadab segelintir aparat penegak hukum. Dugaan pen...
Belitung, RK
06 September 2025 – Jagat hukum Indonesia kembali dipermalukan oleh perilaku biadab segelintir aparat penegak hukum. Dugaan penukaran barang bukti timah seberat 17 ton yang disita dari pelaku tambang ilegal di Belitung mencuat ke permukaan, kemarahan publik yang menilai aparat telah berubah menjadi sindikat kriminal berseragam.
Kasus ini bukan perkara kecil. Timah seberat itu nilainya miliaran rupiah dan merupakan hasil operasi penegakan hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya—barang bukti diduga dikeluarkan secara diam-diam dari gudang Polres Belitung, diganti dengan pasir timah berkadar rendah alias bongkai, seperti menukar emas dengan tanah liat.
Skema penggelapan ini dibongkar sendiri oleh pelaku lapangan berinisial Y, yang terang-terangan mengaku ikut mengatur penukaran bersama seseorang berinisial AK. Dalam pengakuannya yang mengejutkan, Y bahkan kecewa karena hanya mendapat 3 ton dari permintaan 5 ton. Artinya, barter ilegal ini memiliki struktur dan kesepakatan internal—persis seperti mafia.
Mirisnya, aksi kriminal ini diduga melibatkan oknum perwira menengah Polres Belitung. Masyarakat pun bertanya-tanya: bagaimana mungkin barang bukti sebesar 17 ton bisa keluar dari area kepolisian tanpa sepengetahuan atasan? Mustahil ini hanya permainan kelas bawah. Semua tanda mengarah pada adanya operasi kolusi sistematis.
Dalam keterangannya, saksi menyebutkan bahwa penukaran dilakukan saat bulan suci Ramadan, ketika masyarakat menjalani ibadah dan pengendalian diri. Ironis, ketika rakyat menahan hawa nafsu, justru aparat hukum menuruti nafsu kekuasaan dan kerakusan materi dengan mencuri dari negara.
DPW LSM BIN BABEL BELITUNG langsung merespons dengan meminta audit forensik menyeluruh, tidak hanya pada fisik barang bukti, tapi juga rekam jejak komunikasi internal Polres, CCTV, hingga laporan keluar-masuk barang. Tanpa langkah transparan, kasus ini bisa menjadi kuburan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Babel.
Kasus ini sudah tercium sejak Januari 2025, tapi entah kenapa mandek seperti ditelan bumi. Baru setelah ada pengakuan Y, drama borok ini mulai terkuak. Jika benar dibiarkan begitu lama, bisa dipastikan ada kekuatan besar yang melindungi kejahatan ini dari balik layar institusi hukum.
Masyarakat Bangka Belitung sudah terlalu sering disakiti oleh praktik penyelundupan dan tambang ilegal yang menghancurkan lingkungan dan memperkaya segelintir elit. Kini, bahkan ketika aparat berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti, justru oknum aparat sendiri yang menjarah hasil tangkapan, seperti serigala menjaga kandang ayam.
Jika tidak ditindak tegas, kasus ini akan menjadi cetak biru kejahatan berjubah penegakan hukum, menciptakan preseden yang sangat berbahaya. Rakyat tak lagi percaya pada laporan penyitaan, karena toh nanti barang buktinya bisa ditukar, dijual, atau dilenyapkan.
DPW LSM BIN BABEL menegaskan, tindakan aparat yang terlibat adalah penghianatan terhadap negara. Sudah waktunya dilakukan bersih-bersih total, bahkan bila perlu melibatkan KPK, Bareskrim, dan lembaga internasional jika aparat lokal tak mampu menyelesaikannya. Sebab skandal ini bukan hanya soal barang bukti, tapi tentang matinya nurani dan integritas aparat negara.
Belitung hari ini sedang diuji: apakah hukum akan tegak lurus atau kembali tunduk pada kekuasaan dan uang? Rakyat menunggu. Jika tidak ada keadilan, maka jangan salahkan publik jika akhirnya memilih turun ke jalan.
(Lendra cilub ba selebew)

COMMENTS