BELITUNG, radarkriminal.com 04 November 2025 informasi Mafia laut kabel di lansir lemahnya hukum di Babel Belitung rupiah bisa melepaskan T...
BELITUNG, radarkriminal.com
04 November 2025 informasi Mafia laut kabel di lansir lemahnya hukum di Babel Belitung rupiah bisa melepaskan TSK dengan timbulnya angka 86 di duga di ketahui Satuan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dikabarkan berhasil mengungkap aktivitas pencurian kabel laut di perairan Belitung beberapa hari lalu . Namun informasi melanyang lepas TSK " informasi tak ada di Belitung " berarti hebat rupiah bisa berjaya dengan hukum
Aksi ilegal ini terendus saat patroli laut mendeteksi kegiatan mencurigakan di kawasan perairan yang menjadi jalur strategis infrastruktur bawah laut nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media aksi pencurian tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Karsono, yang dikenal memiliki aktivitas rutin di wilayah pesisir dan laut Belitung yang kebal dengan hukum
Menurut sumber terpercaya, praktik pencurian dilakukan dengan menyelam ke dasar laut untuk memotong kabel, lalu mengangkutnya menggunakan perahu kecil. Setelah tiba di darat, kabel hasil curian dibakar di tepi pantai guna memisahkan lapisan pelindung luar sehingga menyisakan tembaga dan logam di bagian dalam komponen yang memiliki nilai jual tinggi di pasar besi tua.
“Setelah diangkat dari laut, kabel dibakar di pinggir pantai supaya kulit luarnya terkelupas. Hasil pembakaran itulah yang dijual ke pengepul,” ungkap sumber kepada awak media
Menurut sumber, aktivitas pembakaran kabel itu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat. Terakhir, kegiatan tersebut disebut berlangsung di wilayah pesisir Jembore, Desa Juru Seberang, setelah sebelumnya dilakukan di sekitar Pelabuhan Teluk Dalam.
“Awalnya di pesisir Teluk Dalam, sekarang sudah bergeser ke Jembore,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Karsono tidak menampik bahwa dirinya sempat diamankan oleh TNI AL. Ia mengaku telah diperiksa, namun dibebaskan lantaran pihak berwenang disebut tidak menemukan unsur pidana yang kuat.
“Aman, Memang sempat ditahan di Pos AL, tapi sudah dilepas karena barangnya tidak bisa dibuktikan ilegal. Kalau maling kan harus ada yang dirugikan dan ada pelapornya, ini kan nggak ada,” kata Karsono
Namun, pernyataan Karsono itu menimbulkan tanda tanya besar, sebab kabel laut merupakan aset vital negara yang menjadi tulang punggung jaringan komunikasi dan pasokan daya antar wilayah.
Kabel laut berfungsi menyalurkan data internet, telekomunikasi, hingga sistem kelistrikan antar pulau. Pencurian kabel bawah laut tidak hanya menyebabkan kerugian material miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi mengganggu konektivitas nasional.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak TNI AL Belitung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang sempat diamankan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Karsono saat ini telah dibebaskan.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, mengingat wilayah perairan Belitung kerap menjadi ruang gelap aktivitas ilegal, mulai dari penambangan tanpa izin, penyelundupan, hingga pencurian aset bawah laut milik negara.( Red)

COMMENTS