Tulungagung, RK Dugaan kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswa di SMAN 1 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kini terus berlanjut. Kepa...
Tulungagung, RK
Dugaan kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswa di SMAN 1 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kini terus berlanjut. Kepala Sekolah Ardi Susanti dinilai kurang responsif dalam menangani laporan bullying, yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan siswa.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pakel disebut tidak merespon undangan mediasi yang digelar pada 8 November 2025 dan dihadiri oleh FORKOPIMCAM Pakel di Kantor Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Bahkan, KS juga tidak hadir pada undangan resmi TRC PPA Kabupaten Tulungagung, yang menunjukkan sikap kurang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan siswa. KS terkesan tidak memiliki empati, karena sampai saat ini belum pernah mendatangi keluarga korban.
Menindaklanjuti laporan dari TRC PPA Indonesia, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan akan memanggil langsung Kepala Sekolah SMAN 1 Pakel serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Hari ini, pertemuan berlangsung di Ruang Budi Utomo, Gedung B, Bidang PPSMA, yang dihadiri Kornas TRC PPA Indonesia, tim TRC PPA Kabupaten Tulungagung, dan Kabid PPSMA. Langkah ini dimaksudkan sebagai tekanan agar kasus bullying ditangani serius dan tidak diabaikan.
Dra. Anny Saulina, M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Menengah dan Kejuruan (PPSMK) sekaligus Plt. Kabid PPSMA, menegaskan, “Minggu ini akan kami sikapi segera mungkin, agar hak dan keselamatan siswa terlindungi.” Pernyataan ini menjadi alarm bagi pihak sekolah yang selama ini dinilai lamban menindak keluhan siswa maupun orang tua, Selasa(11/11/2025).
Beberapa langkah penting yang harus diambil:
1. Kepala Sekolah Ardi Susanti wajib menunjukkan tindakan nyata menindaklanjuti pengaduan bullying, bukan sekadar janji.
2. Sekolah harus memperkuat pengawasan internal agar praktik perundungan tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.
3. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bertanggung jawab memastikan sekolah menindaklanjuti rekomendasi TRC PPA.
4. TRC PPA Indonesia menekankan keterlibatan seluruh pihak, tanpa memberi ruang bagi kelalaian yang merugikan siswa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan kelalaian Kepala Sekolah telah menimbulkan risiko psikologis dan keselamatan bagi siswa. Dengan pemanggilan resmi oleh Dinas Pendidikan Jatim dan tekanan dari TRC PPA Indonesia, diharapkan SMAN 1 Pakel bertindak tegas, transparan, dan bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa. (tim)

COMMENTS