Lombok Timur, RK Surat balasan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terkait pengaduan Hadiyat Dinata, ketua IT99, kini menjadi ap...
Lombok Timur, RK
Surat balasan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terkait pengaduan Hadiyat Dinata, ketua IT99, kini menjadi api dalam sekam di Lombok Timur. Surat tersebut mengonfirmasi bahwa pengaduan warga diterima pada 10 Oktober 2025 dan akan ditindaklanjuti, namun bagi Hadiyat Dinata, hal ini bukan sekadar formalitas—melainkan tamparan keras bagi Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang selama ini dianggap lamban, pilih kasih, dan jauh dari akuntabilitas publik.
Dinata menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal setiap kasus korupsi di NTB, baik di level Kejaksaan Negeri Lombok Timur maupun Kejaksaan Tinggi Mataram. “Kami tidak akan diam melihat hukum dijalankan setengah hati. Publik berhak mengetahui siapa aktor utama yang sebenarnya,” ujarnya.
Sorotan tajam tertuju pada kasus pengadaan Chromebook yang selama ini menjadi simbol kegagalan penegakan hukum di daerah. Meski Kejaksaan Lotim telah menetapkan enam tersangka, publik menilai langkah tersebut hanya mengenai “pemain kecil”, sementara aktor sentral—yang disebut Dinata sebagai pengendali proyek dan otak di balik pengalihan anggaran—masih bebas tanpa konsekuensi hukum.
Beberapa tokoh masyarakat dan praktisi hukum menyoroti pola penyidikan yang janggal:
1. Penetapan tersangka terkesan dipaksa oleh tekanan eksternal setelah munculnya pengaduan warga ke Komjak RI, bukan karena inisiatif internal yang profesional.
2. Fokus penyidikan tidak menyentuh aktor inti yang memegang kendali penuh proyek.
3. Proses penyidikan berjalan bertahun-tahun, sementara bukti-bukti kuat dan dokumen proyek yang seharusnya krusial tampak “menghilang” atau tidak ditindaklanjuti secara sistematis.
Ketua IT99 itu menegaskan bahwa kondisi ini adalah cerminan hilangnya integritas penegakan hukum di daerah. “Publik tidak lagi mau menunggu lama. Keadilan tidak boleh tertunda karena ketakutan atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Para akademisi hukum menilai kasus ini sebagai ilustrasi klasik disfungsi institusi hukum lokal, di mana aparat penegak hukum lebih reaktif daripada proaktif, menunggu sorotan pusat atau pengaduan warga sebelum bergerak. Bahkan, menurut beberapa pengamat, penetapan tersangka enam orang tersebut lebih terlihat sebagai manuver politik daripada upaya menegakkan hukum.
Hadiyat Dinata, melalui peran strategisnya di IT99 dan keberaniannya menuntut transparansi, kini menjadi simbol tekanan publik yang nyata terhadap Kejaksaan Lotim. Surat balasan Komjak RI bukan sekadar formalitas birokrasi—ia adalah alarm keras yang menuntut Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk bergerak cepat, menetapkan aktor utama, dan menuntaskan kasus tanpa kompromi.
Jika pola lama terus berulang, menyasar pihak kecil sementara aktor besar tetap bebas maka kepercayaan publik akan terus terkikis, dan citra kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas akan runtuh di mata masyarakat NTB.
Pria kelahiran Sakra Timur itu menutup pernyataannya dengan tegas:“Kalau Kejaksaan Lotim tidak mampu bertindak adil dan profesional, maka kami, masyarakat, akan terus memantau, menuntut, dan mengekspos setiap ketidakberesan dalam penegakan hukum.”
Sandi_P

COMMENTS