Lahat,radarkriminal.com Sebuah instalasi seni jalanan berupa papan bunga berukuran 2×3 meter terpasang di depan Kantor Pertanahan (BPN) Kab...
Lahat,radarkriminal.com
Sebuah instalasi seni jalanan berupa papan bunga berukuran 2×3 meter terpasang di depan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lahat pada Kamis pagi. Papan bunga tersebut dipasang oleh kuasa hukum Andi Nirwan, S.H., sebagai bentuk protes atas lambannya proses penyelesaian sertifikat milik kliennya. Kamis (4/12/2025)
Kuasa hukum pemohon, Andi Nirwan, SH, mengatakan bahwa proses pengurusan sertifikat telah berlangsung hampir 500 hari. Padahal, berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010, waktu penyelesaian seharusnya sekitar 98 hari kerja.
“Setiap kali ditanyakan, selalu ada alasan yang berbeda-beda. Mulai dari pejabat belum masuk hingga alasan teknis yang tidak masuk akal. Ini bentuk kekesalan publik dan kami berharap menjadi evaluasi serius bagi pelayanan BPN ke depan,” ujar Andi.
Ia juga menilai keterlambatan tersebut bukan lagi sekadar perlambatan, tetapi sudah masuk kategori kelalaian berat. Menurutnya, beberapa bidang tanah yang diurus berlokasi di Desa Karang Baru, Pagar Agung, dan Gunung Kembang.
Andi menambahkan bahwa salah satu penyedia jasa pernah datang pada Juli lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses analisis dokumen.“Satu lembar dokumen saja bisa dianalisis hingga berbulan-bulan. Kami sangat mempertanyakan profesionalitas dan kompetensi pihak BPN Lahat,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, pihak keamanan BPN Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa pimpinan beserta kepala seksi terkait sedang tidak berada di tempat, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Sekitar pukul 09.50 WIB di depan kantor BPN Lahat. Papan bunga dengan warna mencolok itu memuat sejumlah kalimat sindiran, seperti “Juara 1 Nasional Lomba Janji Kosong,” “SHM: Setiap Hari Memberi (janji),” hingga “TTD Panitia Lomba yang Sertifikatnya Hampir 2 Tahun Tidak Selesai.” Aksi ini disebut sebagai ekspresi kekecewaan atas keterlambatan pelayanan pertanahan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, kantor BPN Lahat sempat tertutup penuh. Gerbang dibuka kembali pukul 11.00 WIB ketika kuasa hukum datang mengurus berkas lain, namun kemudian dikunci dari dalam sebelum akhirnya ia meninggalkan area tersebut.
Ketika Andi Nirwan kembali ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, papan bunga yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempat. Saat ditanya, beberapa petugas BPN disebut memberikan jawaban bernada gurauan bahwa papan bunga tersebut “sudah disita negara.”Menanggapi hal tersebut, Andi Nirwan mengatakan bahwa aksi pemasangan papan bunga itu merupakan simbol protes yang disampaikan secara kreatif.
Andi Nirwan, S.H. menegaskan Kami tidak marah, kami hanya memberikan kenangan estetik kepada institusi yang selama 500 hari memberikan janji estetik pula kepada rakyat. Kalau papan bunga ini akhirnya dipajang di dalam kantor sebagai pengingat, berarti misi kami sudah 100 % berhasil.”( tim)

COMMENTS