CIAMIS, RK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Be...
CIAMIS, RK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 bersama partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Ciamis, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU dalam menjaga keakuratan dan keberlanjutan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, sebagai dasar administrasi kepartaian menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan mencakup empat aspek utama, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, keanggotaan partai politik, serta keberadaan sekretariat atau kantor partai politik.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi kewajiban partai politik untuk memastikan data yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oong Ramdani.
Ia menjelaskan bahwa hingga pelaksanaan kegiatan, baru satu partai politik yang telah siap melakukan unggah data ke SIPOL. Secara umum, data di tingkat kabupaten telah tersedia, namun proses unggah data masih menjadi kewenangan pengurus partai di tingkat pusat atau wilayah.
Lebih lanjut, Oong Ramdani menyampaikan bahwa beberapa partai politik masih menghadapi kendala administratif, seperti belum diterbitkannya Surat Keputusan kepengurusan terbaru serta keterbatasan akses SIPOL di tingkat kabupaten.
KPU Kabupaten Ciamis mendorong seluruh partai politik untuk segera melakukan pembaruan data, khususnya terkait kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan kejelasan alamat sekretariat hingga tingkat kecamatan, guna mendukung kelancaran proses verifikasi faktual di masa mendatang.
KPU Kabupaten Ciamis juga menyampaikan bahwa hingga Semester II Tahun 2025 belum terdapat partai politik yang dinyatakan tervalidasi. Proses validasi akan dilaksanakan setelah seluruh persyaratan pemutakhiran data dipenuhi oleh masing-masing partai politik.
Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari sinergi pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Ciamis berharap partai politik dapat meningkatkan kepatuhan administrasi serta kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.
Editor (Yan.P).

COMMENTS