CIAMIS, RK Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat...
CIAMIS, RK
Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis resmi menggelar malam puncak Anugerah Masjid Ramah Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (08/12/2025).
Ajang ini diikuti oleh 100 masjid dari berbagai kecamatan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan keagamaan, sosial, dan moral di tengah tantangan degradasi akhlak, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua Pelaksana Anugerah Masjid Ramah, Syarief Nurhidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten oleh ratusan tim penilai. Aspek yang dinilai meliputi tata kelola masjid (Idaroh), kemakmuran dan aktivitas masjid (Imaroh), serta perawatan sarana fisik (Riayah), termasuk aspek ramah anak, perempuan, difabel, lansia, musafir, dan kepedulian lingkungan.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menegaskan bahwa program Masjid Ramah lahir dari kegelisahan para ulama dan tokoh masyarakat terhadap kondisi moral generasi muda yang dinilai semakin rapuh akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, keberadaan masjid harus kembali diperkuat tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter umat. Ia juga menyoroti menurunnya budaya salat berjemaah dan Magrib Mengaji pasca pandemi Covid-19, yang perlu kembali digerakkan melalui program-program konkret seperti Anugerah Masjid Ramah.
Meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Bupati Herdiat menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang berdampak langsung pada pembinaan masyarakat.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan ikhtiar pembinaan umat. Selama saya memimpin, kegiatan yang membawa kemaslahatan seperti ini harus terus berjalan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Lili Miftah menyampaikan pentingnya transformasi fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Ia menekankan peran strategis kolaborasi antara DKM dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola potensi zakat untuk menjawab persoalan sosial dan ekonomi di lingkungan sekitar masjid.
Senada dengan hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Ciamis Saeful Ujun mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan unsur keagamaan dalam menghadirkan program yang adaptif terhadap tantangan zaman. Ia menilai pendekatan yang ramah dan kreatif di masjid mampu menjadi solusi dalam merangkul generasi muda agar lebih dekat dengan lingkungan masjid.
Pada puncak acara, Bupati Ciamis menyerahkan penghargaan kepada masjid-masjid terbaik Anugerah Masjid Ramah Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut:
Kategori Masjid Jami:
– Terbaik I: Masjid Al-Khoeriyah, Kecamatan Baregbeg
– Terbaik II: Masjid Al-Hilal, Kecamatan Rancah
– Terbaik III: Masjid Al-Hidayah, Kecamatan Kawali
Kategori Masjid Besar:
– Terbaik I: Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Panawangan
– Terbaik II: Masjid At Taqwa, Kecamatan Kawali.
Editor (Yan.P).

COMMENTS