Belitung,radarkriminal.com Selasa, 6 Januari 2026 Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara (DPW LSM B...
Belitung,radarkriminal.com
Selasa, 6 Januari 2026 Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara (DPW LSM BIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa aktivitas penataan kendaraan di sepanjang Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, merupakan kegiatan sosial masyarakat yang bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, bukan praktik parkir berbayar maupun pungutan liar.
DPW LSM BIN Babel,, mengatakan bahwa kegiatan tersebut lahir dari inisiatif sosial warga untuk membantu menata kendaraan di kawasan yang padat aktivitas, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain maupun akses usaha masyarakat.
“Ini adalah bentuk partisipasi sosial masyarakat dalam menjaga ketertiban umum " Tidak ada sistem parkir resmi, tidak ada penarikan tarif, dan tidak ada kewajiban membayar bagi pengunjung,” ujar salah satu petugas parkir kepada awak media.
Ia menjelaskan, kehadiran warga yang membantu mengarahkan dan merapikan kendaraan justru dinilai positif oleh sebagian besar pengunjung dan pelaku usaha.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun LSM BIN, masyarakat merasa terbantu, terutama pada jam-jam ramai.
Terkait adanya pemberian uang kepada petugas penataan kendaraan, AB menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sukarela dan merupakan bentuk apresiasi atas jasa, bukan pungutan yang dipaksakan.
Uang yang diberikan oleh pengunjung tidak ditentukan jumlahnya dan tidak diminta. Ada yang memberi Rp2.000, ada yang lebih, ada juga yang tidak memberi sama sekali, dan itu tidak menjadi persoalan. Ini murni pemberian sukarela sebagai upah jasa,” jelasnya.
Menurutnya, secara prinsip hukum, pemberian sukarela atas jasa sosial tidak dapat disamakan dengan retribusi parkir, karena tidak ada unsur kewajiban, paksaan, maupun penetapan tarif. Retribusi parkir, kata LSM bin, hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan diatur secara resmi oleh pemerintah daerah.
LSM BIN juga mencatat bahwa aktivitas penataan kendaraan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sejauh ini tidak menimbulkan keluhan signifikan dari masyarakat maupun pelaku usaha di sepanjang Jalan Sriwijaya.
“Kalau memang ada pihak yang merasa tidak nyaman, tentu perlu dibuktikan secara objektif. Jangan sampai kegiatan sosial yang membantu ketertiban justru dipersepsikan keliru,”
DPW LSM BIN menegaskan bahwa apabila pemerintah daerah berkeinginan menata parkir secara resmi, maka diperlukan kehadiran negara melalui regulasi, pembinaan, dan penyediaan sarana pendukung, agar masyarakat tidak bergerak sendiri tanpa payung kebijakan.
“
Selama belum ada penataan resmi dari dinas terkait, inisiatif sosial masyarakat untuk menjaga ketertiban seharusnya dipandang sebagai bagian dari gotong royong, bukan langsung dicurigai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di sepanjang Jalan Sriwijaya terpantau aman dan kondusif, dengan aktivitas masyarakat berjalan normal.( Red )

COMMENTS