Belitung, radarkriminal.com Sabtu, 17 Januari 2026 Ketua LSM BIN Wilayah Bangka Belitung, Lendra Gunawan, angkat bicara keras terkait sepak ...
Belitung, radarkriminal.com
Sabtu, 17 Januari 2026 Ketua LSM BIN Wilayah Bangka Belitung, Lendra Gunawan, angkat bicara keras terkait sepak terjang HR, seorang purnawirawan TNI yang mengaku sebagai wartawan sekaligus aktivis LSM, serta keterkaitannya dengan sosok WND yang berperan sebagai advokat.
Dalam wawancara khusus di Markas LSM BIN Wilayah Babel, Sabtu (17/01), Lendra Gunawan menyatakan bahwa pihaknya menilai telah terjadi pola kerja yang sistematis, berulang, dan berpotensi merusak tatanan hukum, pers, serta iklim sosial di Belitung.
“Ini bukan peristiwa tunggal dan bukan kebetulan. Yang kami lihat adalah pola. Ada yang memainkan isu, ada yang melakukan pendekatan dan negosiasi, lalu ada yang tampil sebagai pembela hukum. Ini satu rangkaian,” tegas Lendra.
Menurut Lendra, berdasarkan catatan dan laporan masyarakat yang diterima LSM BIN, HR kerap muncul dalam berbagai isu publik dan proyek strategis dengan membawa identitas ganda, yang dinilai membingungkan publik dan rawan disalahgunakan.
“Ketika satu orang mengaku wartawan, LSM, bahkan dikaitkan dengan jaringan bantuan hukum, ini sudah melampaui batas etika. Negara bisa kacau kalau praktik seperti ini dibiarkan,” ujarnya.
Lendra menegaskan bahwa pernyataannya bukan tuduhan hukum, melainkan penilaian organisasi masyarakat sipil berdasarkan pemantauan lapangan dan laporan yang masuk.
“Kami bicara berdasarkan catatan dan fakta sosial yang kami temui. Penegakan hukum adalah ranah aparat, bukan kami,” katanya.
Namun demikian, ia menilai dampak sosial dari praktik semacam ini sudah nyata, mulai dari keresahan masyarakat, terganggunya investasi, hingga rusaknya kepercayaan publik terhadap profesi wartawan dan penegak hukum.
“Belitung dirugikan. Nama daerah rusak. Investor takut. Masyarakat bingung membedakan mana pers, mana oknum,” tegasnya.
Sebagai organisasi masyarakat sipil, LSM BIN secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penelusuran profesional dan objektif terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan profesi dan identitas.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Tapi kalau ada penyimpangan, negara wajib hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh topeng profesi,” ujar Lendra.
Ia juga menyoroti posisi HR sebagai pensiunan TNI, yang menurutnya seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Purnawirawan TNI semestinya menjaga kehormatan, etika, dan keteladanan. Ketika justru muncul kegaduhan, itu mencederai nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HR maupun WND belum memberikan klarifikasi atau hak jawab resmi atas pernyataan Ketua LSM BIN Babel tersebut, LSM BIN membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red)

COMMENTS