Lombok Timur, RK 18 Januari 2026 —Ketika Lombok Timur berbangga dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp553 miliar pada 2025, realitas...
Lombok Timur, RK
18 Januari 2026 —Ketika Lombok Timur berbangga dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp553 miliar pada 2025, realitas di sektor layanan kesehatan menunjukkan wajah yang memalukan: RSUD dr. R. Soedjono Selong, rumah sakit rujukan utama, mengalami kekosongan obat esensial, bahkan di layanan kritis seperti IGD. Pasien, termasuk peserta BPJS, terpaksa membeli obat ke luar rumah sakit.
Ironi ini menelanjangi satu kebenaran politik yang menyakitkan: keberhasilan fiskal tanpa keberpihakan pada rakyat hanyalah citra, bukan substansi. Dalam konteks ini, nilai PAD setinggi apa pun kehilangan arti ketika hak hidup masyarakat kecil diabaikan.
*Krisis Jasa Medis dan Utang Puluhan Miliar*
Data IT99 menunjukkan RSUD Selong menunggak pembayaran jasa medis tenaga kesehatan selama tiga bulan terakhir, senilai Rp10,8 miliar, serta tunggakan obat mencapai Rp30–40 miliar kepada hampir 40 PBF. Tenaga medis, yang seharusnya menjadi pilar keselamatan pasien, dipaksa bekerja dalam kondisi tanpa kepastian hak finansial.
“Ini bukan lagi sekadar manajemen rumah sakit yang gagal. Ini krisis tata kelola publik yang parah, di mana hak pasien dan tenaga medis sama-sama diabaikan. Negara kalah di tangan birokrasi yang abai,” tegas Hadiyat Dinata, Ketua IT99.
*IGD Tanpa Obat, Rumah Sakit Lumpuh*
Kekosongan obat di IGD adalah bentuk kegagalan paling nyata: nyawa dipertaruhkan karena kelalaian administrasi dan politik. Parahnya, layanan internet RSUD Selong sempat terputus karena tunggakan. Dalam era digital, rumah sakit tanpa internet = rumah sakit mati fungsi.
“Jika IGD kekurangan obat dan internet mati karena utang, ini bukan lagi alarm ini darurat tata kelola, jika RSUD tak mampu membayar obat, jasa medis, dan internet, sementara anggaran dan klaim BPJS tetap mengalir, itu bukan krisis dana—itu bukti telanjang kegagalan manajemen keuangan rumah sakit.” tambah Dinata.
*Bupati Fokus Bisnis, Bukan Kesehatan Rakyat*
Di tengah krisis ini, sorotan publik mengarah ke Bupati H. Haerul Warisin. Alih-alih memprioritaskan kesehatan rakyat, bupati dan istrinya justru sibuk mengembangkan bisnis dapur MBG, yang kini tercatat mencapai sekitar 20 unit di Lombok Timur.
Kontras ini membuat krisis RSUD Selong bukan sekadar masalah teknis: ini krisis etika kepemimpinan. Ketika dapur publik seharusnya diurus dengan sepenuh hati, yang berkembang justru dapur bisnis pribadi. Publik wajar mempertanyakan:
“Bagaimana mungkin seorang kepala daerah membiarkan dapur kesehatan nyaris mati, sementara dapur bisnis keluarga tumbuh agresif? Ini bukan hanya maladministrasi, tapi pengkhianatan mandat rakyat,” kritik Dinata pedas.
Pembiaran utang obat dan jasa medis di tengah ekspansi bisnis yang masif memperkuat persepsi: kepentingan privat lebih diprioritaskan daripada hak dasar warga. Jika dibiarkan, bukan hanya RSUD Selong yang runtuh, tapi legitimasi moral kepemimpinan daerah.
*DBHCT dan Anggaran Kesehatan yang Tak Berarti*
Sorotan publik semakin tajam ketika IT99 mempertanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan hingga 40 persen, namun utang obat Rp30 miliar dan jasa medis Rp10,8 miliar tetap menggunung.
“Masyarakat tidak berutang saat berobat, BPJS tetap membayar, anggaran kesehatan terus mengalir. Uang itu ke mana?” seru Dinata, menegaskan absurditas pengelolaan fiskal dan prioritas politik.
*Euforia PAD vs Realitas Nyata*
Rekor PAD Lombok Timur diuji oleh kenyataan: IGD kekurangan obat, tenaga medis tak dibayar, rumah sakit lumpuh. Ini menegaskan pelajaran penting: keberhasilan fiskal tanpa keberpihakan pada layanan dasar adalah ilusi kemajuan, dan korban sesungguhnya selalu masyarakat kecil.
Desakan Publik: Audit & Akuntabilitas
IT99 menuntut: Audit komprehensif RSUD Selong, pembukaan data keuangan BLUD, penyelesaian segera seluruh tunggakan obat dan jasa medis dab pertanggungjawaban politik dan administratif dari pejabat yang menjabat sejak 2024 hingga kini.
Kesehatan bukan ruang kompromi: ia hak warga negara, bukan alat pencitraan, bukan komoditas bisnis, dan bukan statistik untuk euforia fiskal.
(SandiP)

COMMENTS