CIAMIS, RK Polres Ciamis kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan ...
CIAMIS, RK
Polres Ciamis kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat yang meresahkan warga. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin (19/01/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H.. Kegiatan berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB sebagai bentuk transparansi Polri terkait proses penanganan tindak pidana.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan roda empat dengan modus memanfaatkan layanan ojek online (Gocar). Para pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar menuju wilayah Ciamis. Saat kendaraan berhenti di SPBU Panawangan karena sopir hendak ke kamar mandi, pelaku langsung membawa kabur mobil.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam, 14 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tepat di area kamar mandi SPBU di Jalan Raya Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Respons cepat petugas berhasil mengarahkan penyelidikan hingga penangkapan dua tersangka yang diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Ciamis. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1.1 unit mobil Daihatsu Sigra putih
2.Kunci kontak kendaraan
3.2 unit telepon genggam
4.Surat tanda nomor kendaraan
5.Pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Masyarakat yang mengetahui keberhasilan ini memberikan apresiasi kepada Polres Ciamis atas penanganan cepat dan profesional, serta berharap peningkatan patroli dan langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang, khususnya bagi para pengemudi transportasi online dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.
Yan P

COMMENTS