Kota Tasikmalaya, RK 8 Januari 2026 – Sebuah dugaan pelanggaran teknis dan administrasi telah muncul pada pelaksanaan kegiatan Instruksi Pre...
Kota Tasikmalaya, RK
8 Januari 2026 – Sebuah dugaan pelanggaran teknis dan administrasi telah muncul pada pelaksanaan kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III tahun 2025 di titik kerja Cikalang 2, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,6 miliar ini kini menjadi sorotan publik setelah konten visual yang menunjukkan kondisi lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan skala dana yang dikeluarkan beredar luas, dengan pesan tegas yang menyatakan “APH Jangan Tutup Mata!!!”.
Berdasarkan catatan resmi, Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy memiliki fokus utama pada rehabilitasi dan pembenahan jaringan irigasi yang sudah mengalami kerusakan akibat berbagai faktor, termasuk cuaca ekstrem dan usia struktur yang sudah tua. Secara khusus, untuk titik Cikalang 2, pekerjaan yang direncanakan meliputi pembenahan bendungan kecil, pembersihan dan perluasan saluran irigasi utama sepanjang 2,3 kilometer, serta pemasangan struktur pendukung seperti gerbang air dan bangunan pengendali aliran air.
Secara mandat, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas irigasi yang mampu mengairi sekitar 1.441 hektare lahan pertanian yang tersebar di Kelurahan Cikalang, Cibeureum, dan Karang Tengah Kota Tasikmalaya. Dampak yang diharapkan tidak hanya terbatas pada peningkatan produktivitas hasil pertanian bagi sekitar 3.200 petani lokal, tetapi juga pada stabilitas pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat di wilayah sekitar.
Namun, berdasarkan konten yang beredar, kondisi lapangan yang terlihat menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup mencolok antara target pekerjaan yang direncanakan dengan realisasi yang tampak di lokasi. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kondisi struktur bangunan yang tampak belum selesai dengan baik, adanya tanda-tanda kurangnya perawatan pada bagian yang sudah dikerjakan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan bahan atau penetapan standar teknis pekerjaan.
Hingga saat ini, pihak manajemen proyek dari BBWS Citanduy belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, beberapa perwakilan masyarakat petani di Kelurahan Cikalang telah menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kelambatan pelaksanaan dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Menurut salah satu perwakilan petani, “Kita sudah menunggu pembenahan irigasi ini sejak lama karena banyak lahan yang terlantar akibat kekurangan air. Tapi setelah melihat kondisi sekarang, kita khawatir dana yang besar tidak memberikan manfaat yang sesuai dengan harapan kita.”
Dalam konteks pengelolaan anggaran publik, Audit Pemerintah Daerah (APH) Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terkait proses perencanaan, penetapan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga evaluasi dampak dari kegiatan Inpres ini. Masyarakat mengharapkan agar pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sebatas formalitas administrasi, melainkan juga mendalam terkait aspek teknis dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akhir. Selain itu, juga perlu dipastikan bahwa tidak ada unsur korupsi, kolusi, atau nepotisme yang terjadi dalam seluruh rantai proses pelaksanaan proyek ini.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya sebagai pihak terkait dalam pengawasan teknis lapangan juga diharapkan dapat melakukan verifikasi mandiri terkait kondisi proyek. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan apakah ada tindakan perbaikan yang perlu dilakukan segera sebelum musim tanam berikutnya tiba.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik skala besar, terutama untuk proyek yang memiliki dampak langsung pada kehidupan masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah uang negara digunakan dan apakah memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Hermawan

COMMENTS